
Farel Prayoga. (YouTube Denny Sumargo)
JawaPos.com - Joko Suyoto, ayahanda penyanyi Farel Prayoga sudah mendapat hukuman atas kasus judi online yang menjeratnya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara.
Menanggapi vonis tersebut, Farel Prayoga melalui kuasa hukumnya, Muhammad Rais, menyatakan Farel menerima putusan tersebut.
"Iya, Farel sudah tahu. Dia cukup intensif komunikasi meski ada di Jakarta," kata Muhammad Rais kepada JawaPos.com.
Farel menerima vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim kepada ayahnya karena tahu perbuatan Joko Suyoto merupakan perbuatan yang melanggar aturan hukum.
Farel Prayoga berharap kejadian yang menimpa ayahnya hingga masuk penjara akibat kasus judi online dapat menjadi pembelajaran berharga. Sehingga ke depannya,
Joko Suyoto tidak kembali terjatuh ke lubang yang sama.
"Harapan terbesar Farel ada efek jera dan tidak mengulangi hal yang sama. Dan kita pikir itu harapan semua orang untuk tidak mengulangi kesalahan," paparnya.
Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait masalah judi online dengan terdakwa Joko Suyoto, ayahanda Farel Prayoga, dijatuhkan pada Selasa (7/10) kemarin.
Dalam putusannya, ayah Farel Prayoga dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam kasus judi online. Majelis hakim pun menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara.
Vonis ini sejatinya lebih ringan apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara, melanggar Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian.
Setelah vonis dijatuhkan, majelis hakim kemudian memberikan waktu kepada pihak terdakwa ataupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempertimbangkan putusan yang telah dijatuhkan apakah akan menerima atau menolaknya.
Masalah ini bermula saat Joko Suyoto, ayahanda Farel Prayoga, ditangkap polisi dari Satreskrim Polresta Banyuwangi di rumahnya di Desa Kepundungan, akibat kasus judi online.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa ayah Farel Prayoga kerap bermain judi online. Hal itu ternyata juga sudah diketahui oleh Farel selaku anak.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
