Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Oktober 2025, 17.06 WIB

Park Bom Gugat Yang Hyun Suk YG Entertainment Atas Dugaan Penggelapan Dana, Agensi Beri Tanggapan

Park Bom tersenyum sambil memegang bouquet bunga. (Instagram @newharoobompark) - Image

Park Bom tersenyum sambil memegang bouquet bunga. (Instagram @newharoobompark)

 
 
JawaPos.com - Mantan vokalis grup ikonik 2NE1 Park Bom, baru-baru ini mengejutkan publik lewat unggahan di Instagram pribadinya yang menyatakan telah mengajukan gugatan terhadap mantan bos agensinya (YG Entertainment) Yang Hyun Suk, atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana. 
 
Dalam unggahan instagramnyab@newharoobompark, Park Bom memperlihatkan sebuah tuntutan yang mencantumkan nama Yang Hyun Suk sebagai tergugat. 
 
Ia menuduh bahwa Hyun Suk melakukan penipuan dan penggelapan dana serta mengklaim gagal membayarkan penghasilan yang menjadi hak dari aktivitasnya.
 
"Kepada rakyat Korea, mohon selidiki apa yang YG Entertainment lakukan terhadap Park Bom sebagaimana adanya," tulisnya sambil melampirkan foto keluhan resminya yang dikutip dari Allkpop.
 
Seharusnya ia terima sebesar 64.272 triliun KRW, angka yang nyaris tak masuk akal dan memicu reaksi kecaman sekaligus keprihatinan terhadap kondisinya. 
 
Park Bombjuga menyatakan bahwa ia menderita kerugian finansial dan psikologis yang signifikan bersikeras bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran pidana yang jelas, pengaduan tersebut dilaporkan diajukan pada 19 Oktober 2025.
 
Tak lama setelah publikasi tersebut, agensi Park Bom yakni D‑Nation Entertainment menyampaikan pernyataan singkat bahwa mereka akan meninjau gugatan tersebut.
 
"Park Bom juga berada di luar kendali kami. Kami sedang menyelidiki detail gugatannya terhadap Yang Hyun Suk," ucap salah satu perwakilan agensi pada 22 Oktober 2025.
 
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore