Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Oktober 2025, 03.17 WIB

Lisa Mariana Tak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri, Masih Terima Endorsement

Lisa Mariana bersama penasihat hukumnya memberikan keterangan usai diperiksa sebagai tersanngka di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam (24/10/2025). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Lisa Mariana bersama penasihat hukumnya memberikan keterangan usai diperiksa sebagai tersanngka di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam (24/10/2025). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat malam (24/10).

Meski sudah berstatus tersangka, mantan model majalah dewasa itu tidak langsung ditahan. Lisa Mariana dibolehkan pulang oleh penyidik. 

Meski tidak banyak berkomentar, Lisa mengaku bersyukur sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tersebut.

Dia menyampaikan bahwa penyidik yang memeriksa dirinya bersikap dengan sangat baik dan masih mengizinkan dia pulang. 

”Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak (penyidik Bareskrim Polri) yang di atas juga baik-baik banget, dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala,” kata dia kemudian berlalu.

Menurut Lisa, kasus yang menjeratnya tidak sampai membuat dirinya kehilangan sumber penghasilan. Dia menyatakan bahwa endorsement yang masuk kepada dirinya masih terus mengalir.

Dia tidak terlalu memusingkan banyaknya haters. Menurut ibu dari anak berinisial CA tersebut, semakin banyak haters semakin banyak endorsement yang dia kerjakan. 

”Alhamdulillah semakin banyak haters-nya, makin juga endorsenya banyak,” ujarnya sambil berjalan meninggalkan Gedung Bareskrim Polri

Lisa menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Dia menjadi tersangka setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga melakukan tes DNA.

Pemeriksaan Lisa semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/10), namun pemeriksaan tersebut ditunda sampai hari ini karena Lisa sakit.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore