Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 November 2025, 02.05 WIB

Sidang Cerai Perdana Raisa-Hamish Daud di Tengah Panasnya Kabar Perselingkuhan

Momen kebersamaan Hamish Daud-Sabrina Alatas. Keduanya dirumorkan selingkuh dan menjadi penyebab terjadi perceraian Raisa-Hamish Daud. (pembasmi.kehaluan.reall) - Image

Momen kebersamaan Hamish Daud-Sabrina Alatas. Keduanya dirumorkan selingkuh dan menjadi penyebab terjadi perceraian Raisa-Hamish Daud. (pembasmi.kehaluan.reall)

JawaPos.com - Perceraian antara Hamish Daud dan Raisa Andriana kini bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perceraian pasangan sesama selebriti tersebut diketahui diwarnai kabar cukup panas soal dugaan perselingkuhan.

Kini, santer beredar kabar bahwa Hamish Daud berselingkuh dengan chef muda bernama Sabrina Alatas setelah salah satu akun media sosial membongkarnya ke publik.

Sayangnya, baik Raisa Andriana ataupun Hamish Daud sama-sama tidak hadir dalam sidang cerai perdana yang berlangsung pada hari ini. Raisa hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.Adapun pihak Hamish tidak ada perwakilan sama sekali.

Pihak principal perlu hadir ke pengadilan untuk agenda mediasi. Hakim mediator akan mempertemukan Raisa dan Hamish untuk tujuan mendamaikan pasangan yang telah dikaruniai satu orang anak tersebut.

Berhubung Raisa dan Hamish Daud tidak hadir, maka persidangan ditunda selama dua minggu. Sidang cerai berikutnya dijadwalkan pada 17 November 2025 mendatang.

Kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis mengungkapkan bahwa kliennya dan Hamish Daud sudah sepakat untuk bercerai. Hal itu terlihat dari keduanya membuat pernyataan bersama yang sempat diunggah di akun media sosial mereka 

"Mereka sudah dalam tahap situasi yang berdamai dengan diri masing-masing, sehingga muncul surat pernyataan bersama," kata Puguh Putra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dia pun meminta publik untuk menghormati keputusan yang telah dibuat Hamish Daud dan Raisa. Mereka berharap perceraian ini dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti.

Terkait penyebab perceraian, dia enggan memberikan bocorannya dengan alasan ada kode etik advokat yang mengatur.

"Kami sebagai kuasa hukum memiliki komitmen dan kode etik untuk menjaga kerahasiaan klien," tuturnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore