
Marissa Anita. (Abdul Rahman)
JawaPos.com - Marissa Anita sudah sekitar 17 tahun menikah dengan Andrew Trigg. Namun hingga sekarang, dia belum memiliki momongan dari hasil pernikahan dengan pria bule asal Inggris tersebut.
Marissa Anita mengungkapkan alasan kenapa memilih menunda kehamilan untuk jangka waktu yang panjang. Pemain film Perempuan Tanah Jahanam awalnya menunda kehamilan karena ada ketakutan dalam diri terkait dengan karier dan kehidupannya di masa depan.
"Punya anak kan harus merasa aman. Karena rasa ketakutan itu, aku selalu menunda-nunda punya anak," kata Marissa Anita dalam podcast TS Media.
Perempuan 42 tahun mengaku, rasa ketakutannya mulai menghilang saat usianya sudah memasuki usia 30-an tahun seiring karier kian stabil. Marissa Anita sempat melakukan program kehamilan secara natural. Hanya saja, Tuhan belum mentakdirkan dirinya untuk punya momongan.
"Pas aku sudah umur tertentu dan karier mulai merasa nyaman dan merasa aman. Ya sudah kita coba (untuk hamil), cuma mungkin karena tubuh tidak lagi optimal kayak usia 20-an tahun, tidak terjadi secara alami," kata Marissa Anita.
Sejumlah orang sempat menyarankannya untuk melakukan program kehamilan melalui program bayi tabung. Berhubung program ini harus melakukan suntik hormon, Marissa Anita menolak untuk melakukannya.
"Banyak yang tanya, kenapa nggak program saja sih Mar? Itu sebenarnya bisa ya karena di Singapura lagi trending perempuan-perempuan berdaya akhirnya memutuskan punya anak di usia 50-an dan hamil. Tapi aku tidak tertarik menjalankan IVF," katanya.
"Ini buat aku pribadi ya bukan buat semua orang. Buat aku punya anak bukan goal, aku harus menikmati prosesnya. Aku nggak mau disuntik hormon dan segala macam. Kalau terjadi ya sudah terjadi (hamil natural), kalau tidak terjadi ada opsi yang lain aku bisa jadi tante," katanya.
Kini, Marissa Anita menggugat cerai Andrew Trigg ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025. Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 785.
Kabar gugatan cerai Marissa Anita terhadap Andrew Trigg dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto. Menurutnya, bintang film A Normal Woman itu yang memasukkan gugatan ke pengadilan akibat adanya permasalahan dalam rumah tangga mereka.
"Penggugatnya atas nama Marissa Anita. Pengadilan sudah menentukan majelis hakim dan jadwal sidang. Sidang perdana pada 19 November 2025," ujar Sunoto saat dikonfirmasi.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
