Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 November 2025, 17.00 WIB

Wanita Jepang Didakwa Usai Memaksa Mencium Jin BTS di Acara Fan Meeting

Jin BTS. (Yonhap) - Image

Jin BTS. (Yonhap)

JawaPos.com - Seorang wanita asal Jepang berusia 50-an resmi didakwa tanpa penahanan atas tindakan memaksa mencium Jin BTS dalam sebuah acara fan meeting tahun lalu.

Kejaksaan Distrik Timur Seoul menyampaikan bahwa pada Senin (17/11), perempuan tersebut dituntut atas dugaan melakukan tindakan tidak senonoh.

Dikutip dari Korea Times, insiden itu terjadi saat acara jumpa penggemar di Stadion Indoor Jamsil, Distrik Songpa, Seoul, pada Juni tahun lalu, tidak lama setelah Jin menyelesaikan wajib militernya.

Ketika tiba gilirannya bertemu langsung dengan Jin, perempuan tersebut memaksa mencium pipi penyanyi bernama asli Kim Seok Jin itu tanpa persetujuan.

Menyusul insiden tersebut, sejumlah penggemar mengajukan keluhan melalui Sistem Petisi Nasional, menuduhnya melakukan tindakan tidak senonoh di ruang publik yang ramai.

Polisi Songpa kemudian membuka penyelidikan, namun sempat menghentikannya pada Maret karena tersangka berulang kali menunda dan tidak menghadiri pemeriksaan.

Belakangan, perempuan itu datang secara sukarela untuk diperiksa. Polisi memastikan unsur dugaan tindakan tidak senonoh terpenuhi dan menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

Menurut laporan TBS News Jepang (18/11), dalam proses penyelidikan ia mengatakan, “Saya kesal. Saya tidak menyangka tindakan ini akan dianggap sebagai kejahatan.”

Jin, anggota tertua BTS, menyelesaikan masa wajib militernya pada Juni 2024 dan sejak itu kembali aktif di berbagai kegiatan publik, termasuk fan meeting dan aktivitas promosi.

Hingga kini, baik Jin maupun agensinya belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore