Son Heung Min, kapten tim nasional sepak bola Korea Selatan (17/11)
JawaPos.com - Seorang perempuan dan seorang pria masing-masing dijatuhi hukuman penjara pada hari Senin (8/12), karena memeras bintang sepak bola Son Heung Min dengan klaim kehamilan.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman kepada perempuan berusia 20-an tahun, bermarga Yang, dengan hukuman empat tahun penjara.
Sedangkan pria yang merupakan mantan pacarnya yang berusia 40-an tahun, bermarga Yong, mendapatkan hukuman dua tahun penjara.
Yang didakwa melakukan pemerasan dan percobaan pemerasan, karena memeras 300 juta won atau sekitar Rp3,4 miliar dari Son of Los Angeles Football Club pada bulan Juni tahun lalu.
Ancaman dilayangkan setelah mereka mengirim gambar USG seorang bayi dan mengancam, akan mengungkapkan bahwa bayi itu sedang hamil anak Son Heung Min.
Dikutip dari Korea Times, perempuan itu diketahui mendekati Son Heung Min setelah pria lain yang menjadi target awalnya, namun tidak menunjukkan respons terhadap pemerasannya.
Kemudian, antara bulan Maret dan Mei tahun ini, Yang dan Yong bersama-sama mencoba memeras 70 juta won atau sekitar Rp793 juta lagi dari Son Heung Min.
Pemerasan tersebut mengancam akan memberitahu keluarganya dan pers, tentang kehamilannya dan aborsi yang dilakukannya.
"Setelah mengetahui bahwa ia hamil, Yang tidak pernah mengkonfirmasi anak siapa yang dikandungnya," kata hakim.
"Korban adalah seorang selebritis dan rentan terhadap kejahatan, dan para terdakwa memanfaatkan hal ini untuk mengambil sejumlah besar uang, yang menjadikan kejahatan ini sangat berat."
Majelis hakim mencatat korban menderita sakit secara psikologis yang cukup besar.