
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Debi Agusfriansa selaku pengacara Atalia Praratya mengungkapkan bahwa perceraian yang diputuskan kliennya dengan Ridwan Kamil (RK) bukan diambil secara tergesa-gesa karena faktor emosi sesaat.
Hal itu sudah dipikirkan dengan cukup matang, bahkan sudah dibicarakan dengan pihak keluarga oleh Atalia Praratya sebelum dia menempuh langkah hukum ke pengadilan.
"Tentu, pasti sudah dibicarakan dengan pihak keluarga," kata Debi Agusfriansa saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12).
Materi perceraian antara Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya saat ini tidak menyinggung terkait masalah harta gono-gini. Yang diminta perempuan yang kerap disapa Ibu Cinta hanya ingin berpisah dengan Ridwan Kamil.
"Kalau harta gono-gini kayaknya itu lebih jauh lagi ya. Kita fokus dulu ke gugatan cerainya. Kalau perceraian sudah selesai, nanti kita pikirkan lagi," ungkap Debi Agusfriansa.
Baik pihak Atalia Praratya ataupun pihak Ridwan Kamil masih enggan untuk bicara terus terang mengenai alasan sebebanarnya gugatan cerai sampai dimasukkan ke pengadilan.
Mereka meminta untuk dihormati atas keputusan yang telah mereka ambil dalam rumah tangga RK dan Atalia. Mereka berkomitmen akan tetap saling mendoakan satu sama lain meski kini dalam proses perceraian.
Sebelum terbit gugatan cerai di pengadilan, RK atau Kang Emil sempat menghadapi permasalahan yang cukup pelik dengan selebgram Lisa Mariana.
Ketika itu, Lisa Mariana mengaku hamil dan punya anak dengan Ridwan Kamil. Menurut penuturan Lisa, dirinya dan RK sempat tidur bersama selama 3 hari 2 malam di sebuah kamar hotel di Palembang pada Juni 2021.
Dari hubungan tersebut, lahirlah seorang anak perempuan berinisial CA. Namun dalam perjalanan kasusnya, CA disebut bukan anak dari Ridwan Kamil, berdasarkan hasil tes DNA yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri.
Tidak terbuktinya hasil tes DNA ini berdampak cukup serius. Unsur pidana atas kasus pencemaran nama baik diduga dilakukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil jadi terpenuhi.
Alhasil, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi yang sempat dibuat oleh Ridwan Kamil atau RK atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
