Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 Desember 2025, 15.33 WIB

Atalia Praratya Gugat Cerai Karena Lisa Mariana, Pengacara: Itu Masuk Materi Gugatan

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Perceraian antara Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil saat ini sedang bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bandung Jawa Barat. Sidang cerai perdana pasangan yang 29 tahun menikah ini digelar pada Rabu (17/12) kemarin.

Mengingat begitu heboh dan besarnya dampak atas pengakuan Lisa Mariana bahwa dirinya hamil dan punya anak dari Ridwan Kamil disampaikan sejak Maret 2025, awak media pun bertanya apakah gugatan cerai Atalia terhadap RK, sapaan akrab Ridwaan Kamil, ada katerkaitan dengan kasus Lisa.

Debi Agusfriansa selaku kuasa hukum Atalia Praratya memberikan jawaban yang mengambang saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Bandung, kemarin. Dia mengaku enggan menjelaskan alasan perceraian antara Atalia dan RK dengan alasan pertanyaan itu sudah masuk materi atau pokok perkara gugatan.

"Kalau terkait LM, itu sudah masuk materi gugatan," kata Debi Agusfriansa di hadapan awak media.

Dia enggan bicara perihal alasan perceraian karena persidangan atas kasus cerai antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil belum masuk ke pokok perkara di persidangan.

"Tentu kita tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena itu menyangkut materi gugatan,"ungkap Debi Agusfriansa lebih lanjut.

Sebelum terbit gugatan cerai di pengadilan, RK atau Kang Emil sempat menghadapi permasalahan yang cukup pelik dengan selebgram Lisa Mariana.

Ketika itu, Lisa Mariana mengaku hamil dan punya anak dengan Ridwan Kamil. Menurut penuturan Lisa, dirinya dan RK sempat tidur bersama selama 3 hari 2 malam di sebuah kamar hotel di Palembang pada Juni 2021.

Dari hubungan tersebut, lahirlah seorang anak perempuan berinisial CA. Namun dalam perjalanan kasusnya, CA disebut bukan anak dari Ridwan Kamil, berdasarkan hasil tes DNA yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri.

Tidak terbuktinya hasil tes DNA ini berdampak cukup serius. Unsur pidana atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil jadi terpenuhi.

Alhasil, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi yang sempat dibuat oleh Ridwan Kamil atau RK atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore