Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Desember 2025, 21.45 WIB

Rekaman Kamera CCTV Inara Rusli-Insanul Fahmi Dibocorkan, Pengacara Saksi: Motifnya Cari Uang

Inara Rusli - Image

Inara Rusli

JawaPos.com - Rekaman Kamera CCTV yang memperlihatkan adegan panas antara Inara Rusli dengan suami sah influencer Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, bocor. Hal itu berakibat rekaman tersebut sampai ke tangan Mawa dan kemudian dibuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atas kasus perselingkuhan dan perzinaan.

Deddy DJ selaku pengacara Viola, teman satu manajemen Inara Rusli yang menjadi saksi atas kasus dugaan illegal access di Bareskrim Polri, mengungkapkan ada sekitar 6 orang yang terlibat atas kasus bocornya rekaman kamera CCTV yang ada di rumah Inara.

Salah satu dari 6 orang tersebut diduga adalah penyanyi Virgoun, mantan suami Inara Rusli. Deddy DJ mengaku, mereka membocorkan rekaman kamera CCTV dengan motif ekonomi atau untuk mencari keuntungan.

"Keterlibatan mereka ini motifnya jelas mencari uang ya," kata Deddy DJ saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (23/12).

Dia menduga, video hubungan intim Inara Rusli dengan Insanul Fahmi yang memiliki durasi sekitar 2 jam diperjualbelikan. Karena sejumlah pelaku memiliki motivasi ekonomi dalam menjalankan aksinya.

"Oh, iya pasti. Motifnya adalah uang pelaku itu. Pasti sudah menghasilkan keuntungan ya. Untuk keuntungannya berapa, nanti kita lihat dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Cyber," tuturnya.

Dia menegaskan bahwa pihak Inara Rusli sudah mengantongi identitas 6 orang yang diduga terlibat menyebarkan rekaman adegan panas Inara Rusli dengan Insanul Fahmi hingga data itu bisa sampai ke tangan Mawa.

Menurut Deddy DJ, kliennya, Viola, bersedia menjadi saksi untuk Inara Rusli karena prihatin atas kasus yang terjadi padanya. Apalagi mereka berada dalam manajemen yang sama.

Baca Juga: Lisa Mariana Aktif Sindir Aura Kasih yang Dirumorkan Dekat dengan Ridwan Kamil

"Dia terpanggil ya, karena sebelum beredar, pelaku sempat memberikan kepada klien kita, Mbak Viola. Langsung dimarahi diminta untuk hapus. Viola bilang itu nggak boleh, nanti kamu bisa masuk penjara. Sudah disampaikan seperti itu dari awal," kata Deddy DJ.

"Tapi oknum atau pelaku yang patut diduga berinisial A itu tidak mengindahkan. Bahkan, dia share lah ke yang tadi saya sebutkan itu," imbuhnya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore