
Doktif. (Abdul Rahman/JawaPos.com).
JawaPos.com - Laporan polisi yang sempat dibuat dr. Richard Lee terhadap dr. Samira atau Dokter detektif (Doktif) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kini memasuki babak baru.
Perkara atas kasus tersebut kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, dan menetapkan Doktif sebagai tersangka.
"Penanganan perkara atas nama dr. Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, dalam keterangannya.
Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Doktif diputuskan penyidik berdasarkan hasil gelar perkara. Doktif resmi menyandang status sebagai tersangka terhitung sejak 12 Desember 2025.
Dia menegaskan bahwa penyidik akan fasilitasi untuk terjadinya perdamaian antara Doktif dengan Richard Lee. Oleh sebab itu, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap mereka untuk dilakukan proses perdamaian melalui restorative justice pada awal tahun depan.
"Kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Pemanggilan tersebut kami tunda sampai 6 Januari 2026. Jika setelah 6 Januari tidak ada kehadiran dari kedua belah pihak, kami akan menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka,” ucapnya.
Richard Lee melaporkan Doktif terkait kasus pencemaran nama baik pada 10 Februari 2025. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut buntut atas keberatan Richard Lee yang mendapat tudingan dari Doktif, dimana salah satu kliniknya ilegal atau tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP).
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
