Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Januari 2026, 04.40 WIB

Manohara Sebut Tindakan Ibunya Mengakibatkan Kerusakan Berkepanjangan

Artis Manohara Odelia Pinot. (Instagram:manodelia) - Image

Artis Manohara Odelia Pinot. (Instagram:manodelia)

JawaPos.com - Model Manohara Odelia Pinot membuka fakta secara gamblang terkait hubungannya dengan sang ibunda, Daisy Fajarina. Manohara mengaku telah putus komunikasi akibat perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya pada masa lalu.

Menurut Manohara, tindakan sang ibunda kepada dirinya telah mengakibatkan trauma secara mendalam dan berdampak pada psikologis, mental, dan emosionalnya.

Manohara mengaku mendapat perlakuan tidak seharusnya di masa lalu dari sang ibunda dimana dia merasa dimanipulasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan ibunya secara pribadi.

"Sebagai remaja, saya dipaksa masuk ke dalam situasi berbahaya yang sebagian besar dari kalian tahu, bersama orang lain, demi keuntungan dirinya. Itu bukanlah sesuatu yang saya pilih atau setujui, dan hal itu menyebabkan kerusakan yang berkepanjangan," kata Manohara.

Dia mengaku akhirnya membuat keputusan sulit memutus komunikasi dengan ibunya melalui pertimbangan yang matang, bukan terjadi secara tiba-tiba.

Manohara memutus hubungan dengan ibunya karena menganggap itu yang terbaik. Dia tidak mau terus menerus dimanfaatkan oleh ibunya.

"Seiring saya tumbuh dewasa, menjadi lebih mandiri, lebih berani, kontrolnya atasku tidak berhasil. Akhirnya, aku tidak lagi takut padanya," kata Manohara.

Pada tahun 2008 silam, Manohara yang saat itu masih berusia 16 tahun, menikah dengan Tengku Muhammad Fakhry Petra, putra Raja Kelantan, Malaysia.

Sekitar tahun 2009, Manohara datang dengan kabar mengejutkan mengalami kekerasan fisik dan seksual selama berbulan-bulan di Negeri Jiran. Dia pun memutuskan melarikan diri saat keluarga kerajaan berada di Singapura.

Pelarian Manohara dibantu kepolisian Singapura dan kedutaan Amerika Serikat untuk dia dapat kembali ke Indonesia.Tak lama kemudian, Manohara mengurus perceraiannya melalui pengacara.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore