Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Januari 2026, 02.40 WIB

Ammar Zoni Mengaku Diperas Rp 3 Miliar di Rutan Salemba, Begini Ceritanya

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan  sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Terdakwa Ammar Zoni menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya.

Ammar Zoni menegaskan tidak terkait sama sekali dengan kasus peredaran narkoba di rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang terjadi pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025.

Ammar Zoni merasa dijebak dengan mengaitkan dirinya seolah otak di balik kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Mantan suami Irish Bella mengaku tidak terlibat sama sekali dalam kasus peredaran barang haram narkoba di dalam Rutan.

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas keamanan Rutan Salemba pada 3 Januari 2025, Ammar Zoni mengaku tidak ditemukan barang bukti narkoba apa pun di kamarnya. Dia pun bingung kenapa barang narkoba itu tiba-tiba ditemukan setelah dirinya dibawa untuk dilakukan interogasi.

"Kalau itu punya saya, silakaan buktikan saja saya bilang," katanya.

Ammar Zoni merasa diperas oleh oknum agar dirinya tidak dikaitkan dengan kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ammar diminta untuk menyediakan uang bernilai fantastis.

"Mau gimana pun kasus ini tidak akan naik asal sediakan uang Rp 300 juta per kepala, dan dia suruh aku nanggung semuanya ada 10 orang. Jadi, sekitar Rp 3 miliar. Ini pemerasan saya bilang," kata Ammar Zoni di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat.

Majelis hakim meminta penjelasan ke Ammar Zoni kenapa oknum itu meminta sang aktor untuk menanggung dana buat 10 orang.

"Saya sudah bilang Yang Mulia, jangankan Rp 300 juta, Rp 3 juta saja saya nggak mau bayar," ungkap Ammar Zoni.

Berhubung poin yang ditanyakan tidak dijawab, majelis hakim kembali menanyakan hal serupa kepada Ammar Zoni.

"Karena dalam masalah ini, dia memposisikan saya seolah-olah saya induknya, saya menjadi orang terakhirnya (otaknya,red). Saya bilang, 'ini gimana ceritanya? Saya saja nggak kenal sama mereka semua'," kata Ammar Zoni menirukan perkataannya ke oknum petugas.

Ammar Zoni menolak untuk membayar uang karena dia merasa tidak terlibat dalam kasus peredaraan narkoba.

"Saya menolak harus mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan," katanya.

Ammar Zoni merasa dirinya hendak dijebak dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, setelah pada tanggal 31 Desember 2024, seorang pria bernama Jaya membujuknya untuk menyaksikan narkoba dan dijanjikan akan diberikan uang imbalan sebesar Rp 10 juta. Tawaran itu secara tegas ditolak oleh Ammar.

Pada tanggal 3 Januari 2025, Ammar Zoni melihat terdakwa lain menerima barang haram dari Jaya tanpa sengaja usai melaksanakan ibadah sholat Jumat.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore