Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Januari 2026, 05.41 WIB

Gugatan Pencemaran Nama Baik Kim Se Eui Terhadap Fans Kim Soo Hyun Resmi Ditolak Tanpa Gugatan

Kim Se Eui dan Kim Soo Hyun (AllKpop)

JawaPos.com – Gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Kim Se Eui terhadap serikat penggemar aktor Kim Soo Hyun resmi ditolak tanpa dakwaan.

Dilansir dari laman AllKpop pada Sabtu (10/1), Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian Gangnam, Seoul, setelah dilakukan penyelidikan. Polisi menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Hasil penyelidikan resmi ini diumumkan oleh Persatuan Penggemar Kim Soo Hyun melalui pernyataan tertulis.

Dalam pemberitahuan tersebut, disebutkan bahwa laporan yang diajukan oleh saluran YouTube Garo Sero Research Institute dinyatakan “tidak ada kecurigaan.” Dengan demikian, kasus tersebut tidak dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus ini bermula pada Mei tahun lalu ketika serikat penggemar menggelar aksi protes menggunakan truk di depan lokasi konferensi pers Garo Sero Research Institute.

Pesan dalam aksi tersebut mempertanyakan klaim yang disampaikan oleh pihak saluran YouTube dan keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron. Aksi tersebut kemudian memicu laporan pencemaran nama baik dari Kim Se Eui.

Kim Se Eui menuduh pernyataan serikat penggemar berisi informasi palsu yang merugikan reputasi salurannya. Tuduhan tersebut mencakup klaim penolakan analisis forensik serta dugaan intimidasi dan manipulasi opini publik.

Namun, polisi menilai pernyataan itu tidak memenuhi kriteria kebohongan yang dapat dikenai sanksi pidana.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa unsur pelanggaran hukum dalam undang-undang pencemaran nama baik tidak terpenuhi.

Oleh karena itu, kasus tersebut diputuskan untuk tidak dilanjutkan. Keputusan ini sekaligus menghentikan seluruh proses hukum yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Serikat penggemar Kim Soo Hyun menyambut keputusan tersebut sebagai konfirmasi resmi dari otoritas hukum.

Penggemar Kim Soo Hyun menegaskan akan terus menunggu kejelasan fakta melalui jalur hukum yang berlaku. Dukungan terhadap Kim Soo Hyun pun kembali ditegaskan hingga seluruh proses hukum selesai.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore