Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Februari 2026, 16.19 WIB

Dituntut Minta Maaf Buntut Kasus Mens Rea, Pandji Pragiwaksono: Apa yang Harus Diminta Maaf

Pandji Pragiwaksono - Image

Pandji Pragiwaksono

JawaPos.com - Komika Pandji Pragiwaksono diketahui dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak buntut atas materi stand up comedy yang dibawakannya dalam sebuah acara yang mengusung tajuk Mens Rea pada penghujung tahun 2025 lalu.

Salah satu yang melaporkan Pandji Pragiwaksono adalah perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI). Tak hanya itu, sang komika juga dituntut untuk minta maaf atas lawakannya yang dianggap melakukan penistaan agama.

Dituntut minta maaf oleh FPI, Pandji Pragiwaksono mengaku belum tahu persis letak kesalahannya. Dia pun meminta untuk dilakukan komunikasi supaya ada proses saling koreksi satu sama lain.

"Saya kurang paham apa yang harus diminta maaf. Atas kesalahan apa yang diminta maafnya, yang mana gitu? ," kata Pandji Pragiwaksono.

Dia menegaskan siap bertemu untuk melakukan komunikasi dan dialog supaya dirinya tahu poin yang mana yang dipersoalkan. Apalagi, materi yang dibawakan Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea cukup beragam.

"Mungkin sebaiknya ada dialog dulu, ngobrol dulu biar ada kejelasan dan ada klarifikasi. Proses ini kan belum jalan, kalau jalan bisa saya jelaskan supaya duduk perkara lebih jelas," ungkap Pandji Pragiwaksono.

Sebelumnya, FPI dalam keterangannya mengaku keberatan dengan pernyataan Pandji yang menyinggung soal soal sholat safar dikaitkan dengan turbulensi pesawat dalam acara stand up comedy Mens Rea. Menurut pandangan FPI, apa yang dilakukan Pandji masuk dalam kategori penistaan agama.

"Kami menitikberatkan penistaan ​agama. Siapa pun yang menistakan agama secara umum, kami akan menjadi garda terdepan untuk memprosesnya atau mengawal proses tersebut ke jalur hukum," kata Imam Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI), Abuya Ahmad Qurthubi Jaelani, Kamis (15/1).

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore