Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Oktober 2025, 13.55 WIB

Baru Saja Sepakati Gencatan Senjata, Serangan Udara Israel Kembali Guncang Gaza

Asap mengepul akibat serangan militer Israel ke Gaza. (apnews.com) - Image

Asap mengepul akibat serangan militer Israel ke Gaza. (apnews.com)

JawaPos.com - Harapan berakhirnya perang dua tahun di Gaza kembali sirna. Hanya beberapa jam setelah kesepakatan gencatan senjata diumumkan di Mesir pada Kamis (9/10), militer Israel dilaporkan kembali menggempur sejumlah wilayah di Jalur Gaza.

Menurut laporan tenaga medis dan saksi mata, serangan terbaru menghantam permukiman padat di Zeitoun, Tel al-Hawa, dan Sabra di Kota Gaza Palestina. Asap tebal membumbung tinggi dari lokasi yang diserang. 

Sedikitnya tujuh warga sipil dilaporkan terluka, termasuk tiga orang di Khan Younis, Gaza bagian selatan. Demikian melansir Anadolu via TRT World.

Padahal, gencatan senjata itu baru saja disepakati di Sharm el-Sheikh, Mesir, berdasarkan rencana 20 poin yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Rencana tersebut mencakup penghentian total serangan, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, perlucutan senjata Hamas, serta rekonstruksi Gaza.

Namun kenyataan di lapangan berbicara lain. Suara ledakan dan tembakan masih menggema di berbagai titik. Hingga Kamis malam, belum ada pernyataan resmi dari militer Israel terkait pelanggaran kesepakatan itu.

Korban jiwa juga terus bertambah. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, jumlah korban tewas kini mencapai 67.194 orang sejak perang dimulai pada Oktober 2023. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Dalam 24 jam terakhir, 11 jenazah baru ditemukan, termasuk satu dari reruntuhan bangunan, sementara 49 orang luka-luka, sehingga total korban luka mencapai 169.890 orang.

Tragedi kemanusiaan juga terjadi saat warga mencoba mendapatkan bantuan. Sedikitnya 2.615 orang tewas dan lebih dari 19.000 terluka sejak Mei karena tembakan pasukan Israel saat antre bantuan makanan dan obat-obatan.

“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalanan, sementara tim penyelamat tidak bisa menjangkau mereka,” kata pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Gaza.

Tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sementara itu, Mahkamah Internasional (ICJ) tengah memproses gugatan genosida terhadap Israel yang diajukan sejumlah negara. Meski kecaman dan sanksi menguat, kekerasan belum menunjukkan tanda-tanda berhenti.

Gaza kini digambarkan sebagai wilayah yang 'nyaris tak layak huni', dengan kelaparan, penyakit, dan kehancuran yang meluas di tengah blokade dan serangan udara tanpa henti.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore