
Api berkobar di antara gedung-gedung serbaguna di Osan, provinsi Gyeonggi, Korea Selatan (20/10). (Dok. Markas Besar Pemadam Kebakaran dan Bencana Gyeonggi)
JawaPos.com - Seorang perempuan berusia 30-an meninggal dunia setelah menyelamatkan bayinya yang berusia dua bulan dari sebuah kebakaran.
Kebakaran tersebut secara tidak sengaja dipicu oleh seorang tetangga yang mencoba membunuh kecoa, menggunakan korek api dan semprotan di Osan, provinsi Gyeonggi, Korea selatan.
Dilansir dari The Korea Times, menurut Kantor Polisi Osan pada Senin (20/10), kebakaran terjadi sekitar pukul 5.35 pagi hari waktu setempat di sebuah gedung serbaguna tempat seorang perempuan berusia 20-an, yang diidentifikasi hanya dengan nama belakangnya A, tinggal di lantai dua.
A mencoba membunuh seekor kecoa, dengan menyemprotkan semprotan pembasmi serangga yang mudah terbakar, dan menyalakan korek api untuk membakar hewan tersebut, yang secara tidak disadari menciptakan penyembur api kecil.
Walaupun kecil, namun api dengan cepat menjalar ke tempat tidur dan tumpukan sampah di dekatnya, yang mendorong A untuk menghubungi layanan darurat.
Dikutip dari The Korea Times, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dalam estimasi waktu 40 menit.
Namun, kebakaran tersebut merenggut nyawa seorang perempuan Tionghoa berusia 30-an, yang diidentifikasi sebagai B yang tinggal di lantai lima. Delapan penghuni lainnya menderita sesak akibat menghirup asap.
Saat api mulai berkobar, B dan suaminya membuka jendela untuk meminta bantuan, sambil menggendong bayi mereka.
Karena jarak bangunan kurang dari satu meter, para tetangga dapat menjangkau dari jendela mereka, dan menyelamatkan bayi tersebut.
Suami B juga berhasil melarikan diri melalui jendela ke gedung di sebelahnya. Akan tetapi B terjatuh saat mencoba memanjat dan mengalami luka parah.
B dibawa ke Rumah Sakit Universitas Ajou, tetapi dinyatakan meninggal sekitar pukul 10.40 pagi waktu setempat, sekitar lima jam setelah kejadian.
Polisi meyakini pasangan itu terpaksa melarikan diri melalui jendela, karena asap tebal menghalangi mereka menggunakan tangga dengan aman.
Pihak berwenang mengatakan mereka berencana untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk A, atas tuduhan pembakaran tidak disengaja yang mengakibatkan kematian dan cedera. (*)

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
