
Korea National University of Arts dikecam karena menerima pelaku catatan kekerasan di sekolah. (News1)
JawaPos.com - Universitas Seni Nasional Korea (Korea National University of Arts/K-Arts) mendapat sorotan tajam setelah muncul tuduhan di komunitas daring yang menyatakan bahwa kampus tersebut menerima seorang calon mahasiswa dengan riwayat pelanggaran kekerasan sekolah Level 4 untuk tahun akademik 2026.
Isu ini segera memicu perdebatan publik mengenai keadilan serta ketelitian proses verifikasi catatan calon mahasiswa, terlebih karena universitas tersebut merupakan institusi khusus yang mendapat pendanaan negara.
Dilansir dari Allkpop, pihak korban mengunggah pernyataan baru-baru ini dan menyebut bahwa Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata memberi tahu mereka bahwa catatan kekerasan sekolah baru akan mulai dicantumkan pada tahun depan.
Unggahan tersebut menilai bahwa kebijakan itu secara tidak langsung membuat penerimaan pelamar terkait tetap sah untuk proses seleksi tahun ini.
Korban, yang disebut sebagai 'siswa A', dilaporkan menjadi korban kekerasan verbal dan fisik oleh 'siswa B', yang kemudian menerima tindakan disipliner Level 4 atau sanksi formal yang diklasifikasikan sebagai pelayanan masyarakat, berdasarkan tabel sanksi kekerasan di sekolah Kementerian Pendidikan.
Setelah 'A' mengunggah insiden tersebut di media sosial pribadinya, baik 'A' maupun siswa lain yang membagikan postingan tersebut dituntut atas pencemaran nama baik.
Dikutip dari Allkpop, kedua kasus tersebut dilaporkan berakhir dengan penangguhan dakwaan.
Pihak korban menyampaikan kekecewaan mereka, menyebut bahwa pelaku masih terus mengambil langkah hukum tambahan.
Tindakan itu dilakukan meskipun proses penyelesaian kasus kekerasan di sekolah maupun penyelesaian pidana sudah rampung, sementara korban masih berusaha kembali menjalani kehidupan sekolah secara normal.
Kekhawatiran publik terkait penerimaan mahasiswa di K-Arts pun semakin besar. Banyak pihak menilai bahwa sebagai universitas yang didanai negara, K-Arts seharusnya menerapkan pemeriksaan latar belakang mahasiswa dengan lebih ketat.
Korban telah menyampaikan keluhan mereka kepada pihak universitas dan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Kedua institusi tersebut dikabarkan sudah merespons dan menyatakan bahwa kasus ini tengah dalam proses penyelidikan.
Reaksi warganet juga sangat kritis, dengan sejumlah komentar yang mempertanyakan kebijakan tersebut, seperti:
"Meskipun pelakunya bukan dari departemen akting, mereka tetap bisa berakhir di atas panggung atau di depan penonton."
"Ini adalah sesuatu yang akan dinilai publik nanti."
"Hukuman kekerasan di sekolah Level 4 bukanlah hukuman ringan, mengapa standar penerimaan begitu longgar?"
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
