Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Januari 2026, 20.24 WIB

Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 18 Februari Tapi Pemerintah Belum, Ini Alasannya

Ilustrasi bulan Ramadhan. (Pexels) - Image

Ilustrasi bulan Ramadhan. (Pexels)

JawaPos.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Lalu, kenapa hingga kini pemerintah belum mengumumkan penetapan waktu Ramadhan di Indonesia?

Perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah terutama Ramadhan kembali menjadi sorotan, terutama menjelang momen penting bagi umat Islam seperti Ramadhan dan Syawal alias Idul Fitri.

Muhammadiyah telah secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Penetapan ini merupakan hasil kajian ulang Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah terhadap data astronomi global.

Penetapan ini sekaligus penyesuaian dari kalender cetak sebelumnya yang mencantumkan awal Ramadhan pada 19 Februari 2026.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.

Tak hanya awal puasa, Muhammadiyah juga menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Dalam penentuan ini, Muhammadiyah mengacu pada dua parameter utama yang bersumber dari keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan hasil Muktamar Turki 2016.

Salah satunya adalah ketinggian bulan minimal 5 derajat saat matahari terbenam, dengan sudut elongasi setidaknya 8 derajat 6 menit.

Meski secara lokal syarat ketinggian bulan belum terpenuhi, Muhammadiyah menilai parameter global tetap sah.

Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak yang terjadi setelah pukul 24.00 UTC di wilayah Selandia Baru dinyatakan memenuhi kriteria KHGT.

Atas dasar itulah, Muhammadiyah memutuskan 18 Februari 2026 sebagai awal Ramadhan 1447 Hijriah.

Jika Muhammadiyah sudah menetapkan awal bulan Ramadhan, lantas kenapa pemerintah belum? Nah, pemerintah belum menetapkan awal Ramadhan karena masih berpegang pada mekanisme yang berbeda dengan Muhammadiyah maupun ormas lainnya.

Pemerintah Pakai Kombinasi Hisab dan Rukyatul Hilal

Sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, pemerintah menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyatul hilal dalam penentuan awal bulan Ramadhan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore