Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Oktober 2025, 16.05 WIB

Tegas! Dedi Mulyadi Pastikan Truk Tambang Tak Boleh Lewat Jalan Provinsi di Parung Panjang

Dedi Mulyadi bertanya ke salah satu warga asal Jayabaya, Parung Panjang, terkait pertanggung jawaban perusahaan tambang usai dirinya mengalami cacat permanen akibat kecelakaan. (Youtube) - Image

Dedi Mulyadi bertanya ke salah satu warga asal Jayabaya, Parung Panjang, terkait pertanggung jawaban perusahaan tambang usai dirinya mengalami cacat permanen akibat kecelakaan. (Youtube)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kepastian di hadapan para korban kecelakaan akibat aktivitas pertambangan, bahwa dirinya tidak akan membiarkan truk tambang melintasi jalan provinsi di Parung Panjang dan sekitarnya.

"Ke depannya, saya jamin tidak ada lagi mobil tambang yang lewat di jalan yang seharusnya digunakan oleh masyarakat. Jalan yang dibangun Pemprov itu untuk warga, bukan untuk tambang," kata Dedi Mulyadi dalam video diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Pelarangan truk tambang melintas di jalan utama Parung Panjang dilakukan Dedi Mulyadi bukan tanpa alasan. Menurut pria yang kerap disapa KDM, memang sudah seharusnya jalan provinsi tidak boleh dilewati oleh truk tambang yang bobotnya mencapai puluhan ton untuk satu unit kendaraan. Dan itu tidak sesuai dengan spesifikasi jalan yang telah ditetapkan untuk jalan provinsi.

"Jalan provinsi bukan dedesain untuk jalan tambang. Kapasitas jalan provinsi hanya sekitar 10 ton. Sedangkan kendaraan tambang 45-50 ton, nggak mungkin," papar Dedi Mulyadi.

Pertanyaannya kemudian, kendaraan tambang akan melintas melalui jalan yang mana ? KDM memiliki jawaban yang tegas terkait hal tersebut. Dia meminta para pengusaha yang telah mengeruk keuntungan sangat besar dari aktivitas pertambangan selama puluhan tahun di Parung Panjang dan sekitarnya, sebaiknya membangun jalan tambang sendiri. Untuk tanahnya bisa difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Bogor atau Provinsi Jawa Barat.

"Kalau niat bangun tambang, jalannya harus jalan tambang. Jalan tambang ya dibangun oleh yang berkepentingan menambang. Bangun sendiri, buat sendiri," kata Dedi Mulyadi.

Awalnya, KDM berniat untuk membangun jalan khusus tambang mulai 2026. Namun, dia merasa akan merugikan keuangan negara apabila dia melakukan pembangunan jalan khusus hanya untuk memberikan kenyamanan bagi para pengusaha tambang.

"Dulu saya mengatakan 2026 bangun. Tapi setelah dianalisis, saya amati, saya tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan negara dengan menggunakan APBD untuk kenyamanan para penambang," ungkapnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore