DIBLOKIR: Siswa sekolah berkendara di atara barisan truk tambang yang menutup jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
JawaPos.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tahap kegiatan operasi produksi untuk wilayah Jawa Barat. Surat tersebut keluar pada tanggal 3 Oktober 2025.
Melalui surat dengan nomor 5126/ES.09/TAMBANG tersebut, Dinas ESDM menyampaikan regulasi baru terkait aktivitas pertambangan untuk wilayah Jawa Barat. Kemungkinan besar surat tersebut untuk merespons permasalahan yang sedang memanas di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
"Memperhatikan surat kami sebelumnya nomor 4933/ES.09/TAMBANG tanggal 23 September 2025 hal arahan kepada Pemegang IUP di Jawa Barat, perlu ditegaskan kembali kepada Saudara agar menyampaikan laporan produksi secara berkala setiap minggunya berupa laporan pelaksanaan atas RKAB melalui https://eosmosys.jabarprov.go.id pada menu Laporan Berkala, setelah terlebih dahulu mengisi data RKAB yang telah disetujui pada menu RKAB disetujui," demikian kutipan isi suratnya.
Pada poin kedua, Dinas ESDM meminta para pengusaha tambang untuk menyampaikan salinan pembayaran pajak MBLB setiap bulannya melalui Cabang Dinas ESDM sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
"Memastikan kendaraan angkut yang diperbolehkan merupakan kendaraan dengan sumbu 2 (dua) yang memiliki muatan sumbu terberat (MST) tidak lebih dari 8 (delapan) ton," lanjutnya.
Dan pada poin terakhir, Dinas ESDM meminta agar semua poin dari satu sampai poin ketiga untuk diikuti karena akan menjadi salah satu bahan evaluasi atas pelaksanaan tata kelola pertambangan bagi para pemegang IUP atau para pengusaha pertambangan.
"Demikian kami sampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya," tandas Dinas ESDM yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
