Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Oktober 2025, 23.50 WIB

Respons Ketegangan Parung Panjang, Dinas ESDM Jabar Keluarkan Aturan Baru

DIBLOKIR: Siswa sekolah berkendara di atara barisan truk tambang yang menutup jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

JawaPos.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tahap kegiatan operasi produksi untuk wilayah Jawa Barat. Surat tersebut keluar pada tanggal 3 Oktober 2025. 

Melalui surat dengan nomor 5126/ES.09/TAMBANG tersebut, Dinas ESDM menyampaikan regulasi baru terkait aktivitas pertambangan untuk wilayah Jawa Barat. Kemungkinan besar surat tersebut untuk merespons permasalahan yang sedang memanas di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

"Memperhatikan surat kami sebelumnya nomor 4933/ES.09/TAMBANG tanggal 23 September 2025 hal arahan kepada Pemegang IUP di Jawa Barat, perlu ditegaskan kembali kepada Saudara agar menyampaikan laporan produksi secara berkala setiap minggunya berupa laporan pelaksanaan atas RKAB melalui https://eosmosys.jabarprov.go.id pada menu Laporan Berkala, setelah terlebih dahulu mengisi data RKAB yang telah disetujui pada menu RKAB disetujui," demikian kutipan isi suratnya.

Pada poin kedua, Dinas ESDM meminta para pengusaha tambang untuk menyampaikan salinan pembayaran pajak MBLB setiap bulannya melalui Cabang Dinas ESDM sesuai wilayah kerjanya masing-masing.

"Memastikan kendaraan angkut yang diperbolehkan merupakan kendaraan dengan sumbu 2 (dua) yang memiliki muatan sumbu terberat (MST) tidak lebih dari 8 (delapan) ton," lanjutnya.

Dan pada poin terakhir, Dinas ESDM meminta agar semua poin dari satu sampai poin ketiga untuk diikuti karena akan menjadi salah satu bahan evaluasi atas pelaksanaan tata kelola pertambangan bagi para pemegang IUP atau para pengusaha pertambangan.

"Demikian kami sampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya," tandas Dinas ESDM yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore