Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Oktober 2025, 20.35 WIB

Imbas Dana Transfer Jakarta Dipangkas, Tarif Transjakarta Dipertimbangkan Naik, MRT dan LRTJ Tetap

Nama halte Transjakarta Senen Sentral diubah menjadi Halte Jaga Jakarta, Senin (8/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Nama halte Transjakarta Senen Sentral diubah menjadi Halte Jaga Jakarta, Senin (8/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com – Dana subsidi transportasi atau public service obligation (PSO) menjadi salah satu bagian yang dievaluasi, imbas pemotongan dana transfer daerah untuk Jakarta oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yang sedang dipertimbangkan saat ini adalah penyesuaian tarif untuk Transjakarta (TJ). saat ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan kajian penyesuaian tarif.  Karena tarif Rp 3.500 itu belum pernah ada penyesuaian sejak 2005 atau sejak 20 tahun lalu. 

''Dalam dua dekade, inflasi sudah naik hampir 187 persen. Lalu harga barang naik hingga 2,87 kali lipat. Sementara pendapatan masyarakat pun naik sekitar enam kali lipat. Oleh sebab itu, perlu penyesuaian tarif. Kenapa? karena kami harus menjaga keberlanjutan layanan,'' terang Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Informasi yang beredar, tarif yang sedang dipertimbangkan adalah Rp 5.000 untuk sekali jalan. jika diterapkan, artinya ada kenaikan hampir 43 persen dari tarif saat ini Rp 3.500.

Saat ditanyakan kabar kenaikan tarif dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 itu, Syafrin menegaskan bahwa belum ada keputusan final.

''Belum, belum (naik pasti jadi Rp 5.000). Itu (tarif) masih perlu dikaji, didetailkan. Karena meskipun sudah ada hitungan matematikanya, kenaikan inflasi ataupun UMP, ada penurunan cost recovery,'' tuturnya.

Penurunan cost recovery TJ juga menjadi alasan utama perlunya evaluasi. “Tahun 2015 cost recovery kita masih 34 persen. Sekarang hanya 14 persen. Artinya, beban subsidi meningkat signifikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Syafrin memastikan bahwa tarif transportassi berbasis rel seperti LRT dan MRT Jakarta untuk saat ini tidak akan naik. menurut dia, tarif kedua moda tersebut masih sesuai willingness to pay (WTP) dan ability to pay (ABT).

''Berdasarkan kajian untuk perhitungan WTP dan ATP pengguna, ini masih dalam batas tarif yang berlaku saat ini,'' kata Syafrin. 

Dia menjelaskan, tarif keekonomian MRT tahun lalu berada di angka Rp 13 ribu, sementara yang ditarik dari pelanggan itu Rp 7 ribu.  Artinya, subsidi yang diberikan pemerintah itu rata-rata Rp 6 ribu.

''Ini masih masuk dari sisi perhitungan kami, jadi tidak ada kenaikan tarif MRT dan LRT Jakarta,'' ucap Syafrin.

Sementara itu, cakupan layanan angkutan umum di Jakarta terus meluas. Jika pada 2015 cakupan Transjakarta baru 24 persen, kini sistem transportasi terintegrasi Jakarta, yang mencakup MRT, LRT Jakarta, Transjakarta, KRL, dan LRT Jabodetabek telah melayani 91,8 persen populasi warga.

''Secara spasial, layanan angkutan umum sudah menjangkau 86,7 persen wilayah Jakarta dan sebanyak 91,8 persen orang terlayani transportasi. Ini lumayan tinggi dari sisi layanan,'' terangnya.

Lebih lanjut, Syafrin juga menegaskan, kebijakan subsidi transportasi tidak bisa hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Jakarta.

Sebab, persoalan transportasi di ibu kota berkaitan erat dengan pergerakan warga dari kawasan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore