Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Oktober 2025, 16.54 WIB

Pramono Anung: Daging Anjing dan Kucing Akan Dilarang di Jakarta!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan serta konsumsi daging anjing dan kucing di Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk menghentikan praktik penyembelihan dan penjualan daging hewan peliharaan tersebut.

Ia menargetkan pergub larangan itu akan terbit dalam waktu satu bulan ke depan. "Mudah-mudahan dalam waktu 1 bulan selesai pergub ini, berkaitan dengan larangan untuk konsumsi, perdagangan daging anjing di Jakarta, maupun kucing tentunya," ujar Pramono usai menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10).

Menurut Pramono, langkah ini bukan tanpa dasar. Ia menegaskan bahwa larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing sudah memiliki payung hukum yang kuat. Yakni, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Dua undang-undang itulah yang menjadi acuan, mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut," papar Pramono.

Tak hanya berhenti di level pergub, Pramono juga berencana mendorong DPRD DKI Jakarta untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai penguat regulasi larangan tersebut.

"Mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.

Rumah Jagal Anjing Akan Ditindak

Koalisi DMFI sebelumnya melaporkan bahwa masih ada beberapa rumah jagal anjing di Jakarta, antara lain di Cawang dan Cibubur.

Pramono memastikan, Pemprov DKI tidak akan tinggal diam. Setelah pergub diterbitkan, aparat daerah seperti Satpol PP akan turun langsung ke lapangan.

"Nanti kalau pergubnya sudah jadi, tentunya aparat yang dimiliki oleh pemerintah daerah, termasuk Satpol PP yang akan bertugas untuk melakukan pengecekan di lapangan," jelas dia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore