Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Oktober 2025, 22.50 WIB

Polisi Ungkap Peran 9 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Modus Jual Beli Mobil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat meyampaikan keterangan kepada awak media di Komplek DPR/MPR. (Polda Metro Jaya) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat meyampaikan keterangan kepada awak media di Komplek DPR/MPR. (Polda Metro Jaya)

JawaPos.com - Pelaku penculikan, penyekapan, dan pemerasan dengan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Seluruh pelaku kini berstatus tersangka dan menjadi tahanan. Polisi pun membeber peran masing-masing pelaku yang beraksi dengan modus jual beli mobil tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa 9 tersangka yang sudah dijadikan tersangka terdiri atas MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ade Ary mengungkap peran para tersangka kepada awak media dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (16/10). 

”Tersangka MAM perannya adalah sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan dan juga berperan sebagai eksekutor, kemudian menyiksa korban, memeras korban, dan juga menyediakan mobil,” terang dia. 

Tersangka kedua, kata Ade Ary, berinisial NN. Tersangka berusia 52 tahun itu berperan sebagai koordinator lapangan yang juga memancing korban untuk melakukan jual beli mobil. Selain itu, NN juga berperan dalam pemerasan terhadap para korban.

”Selanjutnya tersangka yang ketiga adalah saudara VS, usia 33 tahun. Berperan menyuruh salah satu tersangka lainnya untuk merekam video yang viral tersebut. Kemudian juga tersangka VS ini menyiksa korban, dia juga menjaga korban agar tidak kabur dan menyediakan rumah,” jelasnya. 

Perwira tinggi bintang satu Polri itu pun melanjutkan keterangannya. Dia menyampaikan bahwa tersangka berikutnya berinisial HJE berperan menyiksa korban, tersangka S sebagai eksekutor; menyiksa korban; dan juga menyediakan rumah. Kemudian tersangka APN yang berperan ikut merekam video penyiksaan dan ikut serta dalam penculikan korban.

”Kemudian yang ketujuh adalah tersangka Z. Tersangka Z perannya menyiksa korban. Yang kedelapan saudara I, seorang laki-laki perannya sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan menyiksa korban. Dan yang ke sembilan saudara MA, perannya menyediakan rumah,” terang dia. 

Meski sudah berhasil menangkap 9 pelaku dan menjadikan mereka sebagai tersangka, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Termasuk mencari tahu hubungan di antara para tersangka dan hubungan antara tersangka dengan korban. Kasus itu terungkap setelah video penyiksaan korban viral di media sosial. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore