Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Oktober 2025, 00.56 WIB

Sambangi KPK, Pramono Koordinasi Soal Tiang Monorel Mangkrak Hingga Tanah Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Istimewa)

JawaPos.com - Gubernur DKI Pramono Anung menyambangi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, kemarin (16/10). Pertemuan Pramono dengan pimpinan KPK itu berlangsung secara tertutup.

Setelah pertemuan itu, Pramono bersama pimpinan menyampaikan, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu. Pertama, terkait tiang monorel yang mangkrak yang ada di Jalan Rasuna Said dan Asia Afrika.

“Dan kami telah mendapatkan arahan, apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati, sehingga dengan demikian pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini,” terangnya.

Menurut Pramono, persoalan monorel itu harus segera dituntaskan. Dengan begitu, beberapa kejadian yang menjadi dampak keberadaan monorel mangkrak itu tidak terjadi lagi. Mulai dari kecelakaan hingga kemacetan lalu lintas.

“Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik, dan seringkali menimbulkan kemacetan. Maka, kami akan segera tata,” jelasnya. Penataan itu ditargetkannya akan dimulai pada awal tahun 2026 mendatang.

Selain membahas tiang monorel mangkrak itu, tanah Rumah Sakit Sumber Waras juga dibahas dalam pertemuan itu. “Tanah di Rumah Sakit Sumber Waras sudah terbengkalai sejak 2014. Itu merupakan hasil temuan BPK, “ ujarnya. Lantaran jadi temuan BPK, Pemprov DKI hingga saat ini belum menyentuh tanah tersebut.

“Tetapi ada satu hal yang kemudian secara lapangan, karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi. Tidak mungkin tanah sumber waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi ditahun 2014,” terangnya.  Oleh karena itu, Pramono memutuskan untuk mengkonsultasikan tanah itu dengan KPK. Tujuannya, agar lahan itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit.

Selain kedua itu, Pramono juga ingin bekerjasama dengan KPK dalam hal tindakan preventif hukum sebagai pencegahan di Balai Kota. “Kami tentunya membuka diri seluas-luasnya untuk kerjasama di bidang pencegahan korupsi, dan untuk itu kami akan mengadakan hal bersama misalnya dalam hal pelatihan dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama menuturkan, kedatangan Pramono dan jajarannya ke sana untuk pemulihan dan pemanfaatan aset pengadaan tanah yang ada di Sumber Waras.

“Beliau menyampaikan bahwa sudah hampir kurang lebih belasan tahun ini aset tersebut tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala berbagai macam hal. Utamanya, masalah hukum yang telah dilaporkan ataupun yang telah ditangani di KPK,” terangnya.

Menurutnya, setelah analisa dengan berbagai bukti, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penelidikan. 

“Sehingga di dalam ranah penyelidikan KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut. Dengan kondisi tersebut, pak gubernur tadi disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut yang akan digunakan menjadi rumah sakit nantinya tipe A,” jelasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore