Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Oktober 2025, 19.55 WIB

Jakarta Siapkan Langkah Mitigasi Cuaca Panas Ekstrem, Mulai Modifikasi Cuaca hingga Layanan Faskes

Pejalan kaki menggunakan payung dan jaket untuk melindungi dari panas di sekitar Bundaran HI, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Pejalan kaki menggunakan payung dan jaket untuk melindungi dari panas di sekitar Bundaran HI, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Beberapa hari belakangan cuaca panas yang cenderung ekstrem melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahkan mencatat suhu udara di Jakarta pada Kamis (16/10) mencapai 35 derajat Celsius, dengan kisaran suhu harian antara 26 hingga 34 derajat Celsius. 

Sebelumnya, pada 14 Oktober 2025, suhu tercatat antara 34-37 derajat Celsius di beberapa wilayah, termasuk Jakarta.

Kondisi panas ekstrem itu diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025 akibat pengaruh gerak semu matahari dan Monsun Australia. 

Merespons kondisi itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melaksanakan langkah-langkah mitigasi, guna mengurangi dampak cuaca panas ekstrem terhadap warga.

Hal itu disampaikan  Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim. Dia memastikan Pemprov DKI Jakarta serius menangani dampak cuaca panas ekstrem.

“Pak gubernur telah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk segera bertindak dengan langkah konkret berbasis data. Mulai dari modifikasi cuaca hingga edukasi masyarakat, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga Jakarta,” terang Chico.

Hal ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Jakarta untuk menghadapi tantangan perubahan iklim.

Chico merinci langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pertama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melanjutkan dan memperluas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), untuk mengatur distribusi curah hujan dan mengurangi intensitas panas.

“Untuk OMC itu, BPBD DKI bekerja sama dengan BMKG untuk pemantauan cuaca ekstrem,” katanya.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan untuk menangani kasus terkait panas ekstrem. Di antaranya dehidrasi, heatstroke, dan ISPA.

Dinkes, lanjutnya, juga akan meluncurkan kampanye edukasi masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan pada jam puncak panas pada pukul 10.00-14.00. Serta memastikan asupan air yang cukup dan mencari tempat teduh.

“Selanjutnya, untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Lingkungan Hidup, langkah mitigasi yang dilakukan dengan mempercepat program penanaman pohon untuk mengurangi efek urban heat island,” jelasnya.

Selain itu, sebagai langkah mitigasi, keduanya juga ditugaskan untuk memperkuat sistem drainase guna mencegah banjir rob dan memantau pohon rawan tumbang akibat angin kencang.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore