Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 Oktober 2025, 00.55 WIB

Istri Potong Alat Vital Suami hingga Tewas di Kebon Jeruk, Motifnya Cemburu Usai Lihat Chat di HP

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial AZ, 32, tega menghabisi nyawa suaminya sendiri dengan cara memotong alat vital korban. Peristiwa tragis ini terjadi pada Agustus 2025 di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 20 Juli 2025 lalu.

Korban berinisial A, 36, sempat menjalani perawatan intensif di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama 23 hari. Namun, nyawanya akhirnya tidak tertolong.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan polisi diterima dua hari setelah peristiwa terjadi.

"Jadi, kami temukan bahwa alat kelamin korban ini terputus. Kemudian kami melakukan penyelidikan. Kami mengetahui bahwa pelakunya adalah istrinya sendiri," ujar Ganda Sibarani usai rekontruksi kasus ini di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/10).

Pihak keluarga korban disebut telah lebih dulu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi hingga meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

"Kemudian kami menetapkan tersangka, bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut," kata Ganda Sibarani.

Motif Cemburu Jadi Pemicu Utama

Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku tega memotong alat vital suaminya karena dilanda rasa cemburu. AZ disebut terbakar emosi setelah melihat chat percakapan dengan seorang wanita di ponsel suaminya.

"Yang mana istrinya itu, katanya dia cemburu melihat isi chat dari handphone korban," tutur Ganda Sibarani.

Polisi telah menyita pisau cutter yang digunakan pelaku dalam aksi brutal tersebut. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AZ terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore