
Prajurit TNI AL dan driver ojol yang sempat viral di medsos sepakat berdamai. Keduanya sudah dipertemukan oleh TNI AL di Lafial pada Rabu (22/10). (TNI AL)
JawaPos.com - Prajurit TNI AL yang sempat viral di media sosial (medsos) lantaran terekam memukul seorang driver ojek online (ojol) akhirnya meminta maaf.
Setelah dimediasi oleh Angkatan Laut pada Selasa (22/10), prajurit dan driver ojol tersebut sepakat berdamai.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Rabu (22/10), Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyampaikan bahwa mediasi sudah dilakukan dengan disaksikan oleh atasan prajurit tersebut.
”Terkait dengan peristiwa viral di media sosial antara personel TNI AL yang sempat bersitegang dengan pengendara ojek online karena bersenggolan pada beberapa waktu yang lalu, kini berakhir damai dimediasi oleh TNI AL,” ungkap Tunggul.
Tunggul menyampaikan bahwa prajurit Angkatan Laut tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf kepada driver ojol yang menjadi korban pemukulan. Keduanya juga sudah berjabat tangan tanda saling memaafkan satu sama lain.
”Dan berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi introspeksi bersama untuk saling meredam emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi,” jelasnya.
Mediasi tersebut dilakukan oleh TNI AL di Lembaga Farmasi TNI AL (Lafial) Drs. Moch Kamal disaksikan langsung oleh kepala satuan.
Sebelumnya, Tunggul menyampaikan bahwa prajurit Angkatan Laut yang terekam dalam video viral itu berpangkat sersan kepala (serka) dengan inisial OTB.
”Adalah benar bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AL bernama serka OTB yang berdinas di Lafial,” ungkap Tunggul saat dikonfirmasi pada Selasa (21/10).
Tunggul memastikan bahwa tindak lanjut atas perbuatan yang dilakukan oleh Serka OTB sudah dilakukan oleh TNI AL. Saat ini, prajurit tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Perwira tinggi bintang satu TNI AL itu memastikan bahwa instansinya melakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Yang bersangkutan dalam proses dimintai keterangan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
