Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Oktober 2025, 03.26 WIB

Sudah Minta Maaf, Prajurit TNI AL dan Driver Ojol yang Viral di Medsos Sepakat berdamai

Prajurit TNI AL dan driver ojol yang sempat viral di medsos sepakat berdamai. Keduanya sudah dipertemukan oleh TNI AL di Lafial pada Rabu (22/10). (TNI AL) - Image

Prajurit TNI AL dan driver ojol yang sempat viral di medsos sepakat berdamai. Keduanya sudah dipertemukan oleh TNI AL di Lafial pada Rabu (22/10). (TNI AL)

JawaPos.com - Prajurit TNI AL yang sempat viral di media sosial (medsos) lantaran terekam memukul seorang driver ojek online (ojol) akhirnya meminta maaf.

Setelah dimediasi oleh Angkatan Laut pada Selasa (22/10), prajurit dan driver ojol tersebut sepakat berdamai. 

Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Rabu (22/10), Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyampaikan bahwa mediasi sudah dilakukan dengan disaksikan oleh atasan prajurit tersebut. 

”Terkait dengan peristiwa viral di media sosial antara personel TNI AL yang sempat bersitegang dengan pengendara ojek online karena bersenggolan pada beberapa waktu yang lalu, kini berakhir damai dimediasi oleh TNI AL,” ungkap Tunggul.

Tunggul menyampaikan bahwa prajurit Angkatan Laut tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf kepada driver ojol yang menjadi korban pemukulan. Keduanya juga sudah berjabat tangan tanda saling memaafkan satu sama lain. 

”Dan berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi introspeksi bersama untuk saling meredam emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi,” jelasnya. 

Mediasi tersebut dilakukan oleh TNI AL di Lembaga Farmasi TNI AL (Lafial) Drs. Moch Kamal disaksikan langsung oleh kepala satuan.

Sebelumnya, Tunggul menyampaikan bahwa prajurit Angkatan Laut yang terekam dalam video viral itu berpangkat sersan kepala (serka) dengan inisial OTB. 

”Adalah benar bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AL bernama serka OTB yang berdinas di Lafial,” ungkap Tunggul saat dikonfirmasi pada Selasa (21/10). 

Tunggul memastikan bahwa tindak lanjut atas perbuatan yang dilakukan oleh Serka OTB sudah dilakukan oleh TNI AL. Saat ini, prajurit tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Perwira tinggi bintang satu TNI AL itu memastikan bahwa instansinya melakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. 

”Yang bersangkutan dalam proses dimintai keterangan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore