
Tiang-tiang monorel sepanjang jalan Rasuna Said, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Puluhan tiang beton peninggalan proyek Monorel Jakarta kembali jadi sorotan. Setelah bertahun-tahun berdiri tanpa fungsi, kini wacana pembongkaran yang digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat banyak dukungan publik.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perusahaan Konstruksi Indonesia (ASPERKONI) Sudin Antoro menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menata ulang kawasan tiang monorel adalah langkah yang tepat.
Namun, ia mengingatkan bahwa proses pembongkaran tidak sederhana.
"Proses pembongkaran memerlukan koordinasi lintas instansi dan dasar hukum yang kuat, sebab tiang-tiang itu merupakan sisa proyek besar bernilai triliunan rupiah di masa lalu," ujarnya, Jumat (24/10).
Sudin menjelaskan, proyek monorel dahulu dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di atas lahan milik Pemprov DKI. Karena itu, pembongkaran tidak bisa dilakukan sepihak.
"Pemerintah perlu melakukan inventarisasi dan penghapusan aset melalui BPKAD DKI Jakarta, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," katanya.
Tahapan berikutnya, menurutnya, adalah audit teknis oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya. Kajian ini penting untuk memastikan kondisi beton, kekuatan pondasi, serta keamanan pembongkaran. Selain itu, AMDAL lalu lintas dan lingkungan juga harus disiapkan agar kegiatan pembongkaran tidak mengganggu mobilitas warga.
Banyak warga Jakarta mendukung penuh rencana ini. Mereka berharap wajah ibu kota bisa kembali bersih tanpa deretan tiang beton “mangkrak” di tengah jalan.
"Setelah dibongkar, area bekas tiang itu bisa disulap menjadi jalur pedestrian, taman kota atau vertical garden yang mempercantik kota dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Sudin.
Saat ini, tiang-tiang monorel masih berdiri kokoh di kawasan Kuningan hingga Senayan, dengan tinggi mencapai 10 meter. Secara teknis, struktur beton bertulang seperti itu memiliki ketahanan hingga 50 tahun, dan baru dibangun antara 2004–2015. Artinya, masih menyimpan kekuatan struktural sekitar 35 tahun ke depan.
Meski kuat, pembongkaran harus dilakukan dengan strategi efisien.
"Sebaiknya yang dibongkar hanya bagian atasnya, sementara pondasi dibiarkan tetap tertanam," ujar Sudin.
Alasannya, pembongkaran total akan memakan biaya besar dan waktu panjang. Dengan cara ini, pondasi masih bisa dimanfaatkan kembali di masa depan jika diperlukan.
Potensi Pemanfaatan Ulang: Dari Jalur Sepeda hingga UMKM
Selain penghijauan, tiang-tiang monorel juga bisa dimanfaatkan untuk hal lain yang produktif.
"Selain untuk penghijauan dan pedestrian, tiang-tiang tersebut bisa juga diubah menjadi jalur sepeda elevated, ruang ekonomi rakyat (UMKM) di bawah struktur atau landmark kota berkelanjutan dengan desain ramah lingkungan," ujarnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
