Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Oktober 2025, 18.16 WIB

Pemkot Jakarta Selatan Tertibkan Kios Pedagang Barito, Direlokasi ke Lenteng Agung

Suasana pembongkaran Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Suasana pembongkaran Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemkot Jakarta Selatan (Jaksel) mulai membongkar kios pedagang Barito yang berjualan di Taman Ayodya dan Taman Langsat, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Senin (27/10).

Penertiban ini dilakukan oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

Tak Indahkan Tiga Kali Surat Peringatan

Langkah tegas ini diambil setelah para pedagang tidak mengindahkan Surat Peringatan Kesatu hingga Ketiga yang telah dilayangkan oleh Satpol PP Jakarta Selatan untuk segera mengosongkan lokasi eks tempat usaha.

Mereka sebelumnya telah diberi waktu untuk pindah ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Penertiban ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi Taman Ayodya, Taman Langsat dan Taman Leuser. Di mana para pedagang eks Lokasi Sementara telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga, namun karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu," jelas M. Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (27/10).

Relokasi ke Sentra Kuliner Lenteng Agung

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) telah memberikan sosialisasi agar para pedagang bersedia direlokasi ke lokasi baru.

Tempat tersebut dinilai lebih layak, higienis, dan strategis, sehingga dapat menunjang aktivitas usaha dengan lebih baik.

"Secara legalitas penempatan Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96 telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Sehingga tempat usaha eks Lokasi Sementara tersebut harus dikembalikan oleh pedagang dalam keadaan kosong seperti semula," lanjut Anwar.

Pemerintah memastikan bahwa proses relokasi dilakukan secara tertib dan humanis. Pedagang yang sudah mendaftar untuk pindah ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung akan mendapatkan pendampingan dari pihak terkait.

"Para pedagang eks Lokasi Sementara yang telah mendaftar ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung akan segera difasilitasi perpindahannya oleh Suku Dinas PPKUKM," kata Anwar.

Dengan langkah ini, Pemkot Jakarta Selatan berharap fungsi taman kota bisa kembali optimal sebagai ruang terbuka hijau sekaligus menjaga ketertiban lingkungan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore