
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan keterangan terkait ledakan bom di SMAN 72 Jakarta di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) didalangi oleh seorang pelajar berinisial F. Dia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Darurat. Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan akan menjamin hak-hak pelaku sebagai anak di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, F dijadikan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau ABH.
”Terdapat dugaan, ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat 2 Juncto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Pasal 355 KUHP dan Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia,” jelasnya.
Keterangan itu disampaikan oleh Kombes Iman dalam keterangan kepada awak media pada Selasa malam (11/11). Dia memastikan bahwa sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan atas seluruh temuan dari lokasi ledakan dan keterangan saksi.
Demi menjamin proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan tetap mengedepankan hak-hak pelaku sebagai anak di bawah umur, pihaknya memastikan akan memenuhi semua hak pelaku. Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
”Karena sebagaimana kita ketahui, baik itu korban maupun anak yang berkonflik dengan hukum adalah semuanya berkaitan dengan hak anak-anak. Maka kami juga bersama-sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menjamin bahwa proses penegakan hukum benar-benar memperhatikan hak-hak anak tersebut,” ujarnya.
Secara keseluruhan ada 96 korban luka akibat ledakan yang terjadi pada Jumat pekan lalu (7/11). Dari 96 anak tersebut, 28 diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Termasuk diantaranya pelaku yang mengalami luka berat. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
