Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 November 2025, 19.43 WIB

Bansos KLJ 2025 untuk Lansia di Jakarta: Besaran Bansos, Waktu Cair, dan Cara Pengecekan Online dan Offline

Ilustrasi lansia penerima bansos Kartu Lansia Jakarta. (jakarta.go.id) - Image

Ilustrasi lansia penerima bansos Kartu Lansia Jakarta. (jakarta.go.id)

JawaPos.com - Pemerintah terus berupaya menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. termasuk di dalamnya pemprov DKI Jakarta. 

Salah satu yang disalurkan adalah bansos untuk lansia, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang ditujukan untuk menyejahterakan warga yang sudah lanjut usia.

Program ini menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta agar para lansia tetap bisa hidup mandiri dengan perlindungan sosial melalui kucuran dana bantuan.

Besaran Bansos KLJ

Besaran bantuan untuk lansia atau KLJ ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga dalam satu tahun totalnya mencapai Rp 3.600.000. Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Bank DKI.

Melalui bantuan bulanan tersebut, pemerintah berharap lansia yang berada dalam kondisi sosial rentan dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti membeli makanan, obat-obatan, serta keperluan kesehatan lainnya.

Kapan Pencairan untuk November 2025?

Sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum merilis tanggal resmi pencairan bansos lansia atau KLJ. Dana bantuan nantinya akan langsung ditransfer ke rekening penerima di Bank DKI,

sehingga lansia tidak perlu repot-repot datang ke Dinas Sosial untuk mengambilnya secara manual.

Melihat pola penyaluran yang biasanya dilakukan pada tanggal 25 atau menjelang akhir bulan, pencairan cenderung mengikuti jadwal serupa.

Pada September 2025 misalnya, dana KLJ cair pada tanggal 26, sementara Oktober 2025 pada tanggal 24. Berdasarkan pola tersebut, pencairan KLJ untuk November 2025 diperkirakan akan berlangsung pada akhir bulan.

Cara Cek KLJ

Berikut ini 3 langkah mudah untuk cara cek bansos lansia atau KLJ di Jakarta.

Melalui Website Resmi

  • Buka browser di perangkat seluler atau komputer.
  • Kunjungi situs resmi di: https://siladu.jakarta.go.id/.
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lansia yang ingin diperiksa pada kolom yang telah disediakan.
  • Klik tombol “Cek NIK”.
  • Sistem akan memberitahukan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ dan bansos lainnya.

Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

  • Buka aplikasi JAKI.
  • Masuk Gunakan akun pribadi.
  • Cari dan pilih menu “Bantuan Sosial”.
  • Ketik NIK KTP lansia yang ingin dicek.
  • Jika NIK memang terdaftar, maka status penerima KLJ 2025 akan ditampilkan.

Kunjungan ke Kantor Kelurahan (Offline)

  • Datangi kantor kelurahan yang sesuai dengan alamat di KTP.
  • Bertemu dengan petugas yang menangani layanan sosial atau yang berhubungan dengan data DTKS.
  • Sampaikan tujuan kamu berkunjung untuk memeriksa status penerima KLJ.
  • Petugas akan meminta KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi.
  • Petugas menjelaskan status penerimaan KLJ.
Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore