Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 November 2025, 20.52 WIB

Kondisi ABH Membaik, Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke Ruang Rawat Inap RS Polri

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri (kanan) di damping Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (kiri) berbincang disela penyampaian keterangan terkait ledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada konfrensi pers di gedung Promoter Polda Met - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri (kanan) di damping Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (kiri) berbincang disela penyampaian keterangan terkait ledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada konfrensi pers di gedung Promoter Polda Met

JawaPos.com - Kondisi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang sebelumnya dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri, kini menunjukkan perkembangan positif. ABH telah dipindahkan ke ruang rawat inap, menandakan kondisi kesehatannya yang semakin membaik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan tim dokter yang merawat ABH pada minggu ini. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai kondisi ABH secara keseluruhan.
 
Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A), serta Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR). Koordinasi ini dilakukan sebagai persiapan untuk pengambilan keterangan dari ABH.

Ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat (7/11) lalu, saat berlangsungnya khotbah salat Jumat. Akibat kejadian ini, sebanyak 96 orang menjadi korban. Densus 88 telah memastikan bahwa insiden ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme, melainkan murni sebagai tindakan kriminal umum.
 
Motif pelaku ledakan masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Sejauh ini, diketahui bahwa pelaku sering mengakses dark web dan mengonsumsi konten-konten yang mengandung unsur kekerasan.
 
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 46 siswa SMAN 72 Jakarta sebagai saksi terkait kasus ini. "Secara umum membenarkan kejadian tersebut dan memberikan keterangan tentang kejadian yang dialami," jelas Kombes Bhudi Hermanto.
 
Selain itu, polisi juga tengah mendalami dugaan perundungan yang dialami oleh pelaku, yang kini berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). "ABH menjadi korban perundungan masih pendalaman," tutupnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore