Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 November 2025, 22.05 WIB

3 Prajurit yang Ikut Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN Cempaka Putih Jakpus Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Para tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Para tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - TNI AD mengungkap bahwa ada 3 prajurit TNI yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat, Mohammad Ilham Pradipta. 

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta menyatakan ketiga prajurit tersebut melanggar beberapa pasal. Termasuk pasal pembunuhan berencana. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Infanteri Donny Pramono menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut kini sudah memasuki tahap pemberkasan perkara.

Menurut dia, penyidik Pomdam Jaya tinggal menunggu penetapan barang bukti dari Polda Metro Jaya. Jika sudah lengkap, pelimpahan perkara akan langsung dilakukan. 

“Setelah semuanya lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap dia pada Senin (24/11). 

Donny pun mengungkap inisial 3 tersangka yang diproses hukum oleh Pomdam Jaya dalam kasus tersebut. Yakni prajurit TNI AD atas nama Serka FY yang baru dijadikan tersangka, Serka MN, dan Kopda FH.

Semuanya memiliki peran berbeda-beda dalam penculikan dan pembunuhan korban. Untuk itu, sangkaan pasal yang dijeratkan juga beragam.

”Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka dari unsur TNI mengacu pada ketentuan KUHP. Yaitu Pasal 340 juncto 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP,” bebernya. 

Donny menekankan bahwa penanganan kasus tersebut dilaksanakan oleh jajaran TNI AD secara secara profesional, sesuai hukum yang berlaku, dan transparan.

Kasus tersebut terungkap setelah aparat kepolisian mendapat laporan dari masyarakat di wilayah Bekasi ihwal temuan jenazah misterius pada Kamis (21/8). 

Belakangan diketahui bahwa jenazah itu adalah Mohammad Ilham Pradipta, kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih yang diculik pada Rabu (20/8).

Video rekaman CCTV menjadi bukti bahwa Ilham diangkut paksa oleh beberapa orang tidak dikenal dari salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur. Dia dibawa oleh orang tidak dikenal itu setelah rapat bersama beberapa orang. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore