Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 November 2025, 22.56 WIB

Pemilik Akun yang Viralkan Tumbler Tuku Tertinggal di KRL Dipecat, Petugas KAI Selamat

Pernyataan perusahaan terkait pemecatan Anita usai kasus tumbler tertinggal di KRL Commuter Line viral di media sosial. (Instagram @daidanutama) - Image

Pernyataan perusahaan terkait pemecatan Anita usai kasus tumbler tertinggal di KRL Commuter Line viral di media sosial. (Instagram @daidanutama)

JawaPos.com - Drama viral tentang tumbler Tuku yang hilang di KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung ternyata berbuntut panjang dan tak terduga.

Kasus ini menjadi bola panas di media sosial. Namun, nasib petugas KAI, Argi Budiansyah, yang sempat dituding bertanggung jawab justru berbanding terbalik dengan pemilik akun yang memviralkan insiden tersebut.

Argi dipastikan tidak akan dipecat dari pekerjaanya, meski evaluasi internal di KAI Commuter sedang berjalan.

Namun Anita, pemilik akun Threads @anitadwdl yang memviralkan tumbler miliknya yang hilang, justru dipecat dari pekerjaannya.

Petugas KAI Argi Dipastikan Tidak Dipecat

Sebelumnya, petugas keamanan KAI bernama Argi sempat mengabarkan dirinya diberhentikan dari pekerjaan. "Dan hari ini 25 NOVEMBER saya resmi diberhentikan dari KAI karena kelalaian yang telah saya buat," ungkap Argi.

Namun, kabar pemecatan itu langsung dibantah tegas oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Commuter.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap petugas bernama Argi.

"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," jelas Karina, Kamis (27/11).

Ia menambahkan, KAI Commuter kini sedang melakukan penelusuran mendalam. Manajemen KAI akan berkoordinasi dengan pihak mitra pengelola petugas front liner dan menjalankan prosedur kepegawaian yang ketat.

Pemilik Akun Viral Malah Kena PHK

Kabar pemecatan justru datang dari pihak lain, yaitu tempat pemilik akun Threads @anitadwdl atau Anita bekerja. Akun Anita adalah yang pertama kali mengunggah mengenai hilangnya tumbler Tuku berwarna biru tersebut.

Melalui unggahan di media sosial resmi, perusahaan @daidanutama, tempat Anita bekerja, mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan.  

Menurut perusahaan tersebut, tindakan yang dilakukan Anita tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan. 

"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah Tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," tulisnya. 

Pihak perusahaan telah melakukan proses investigasi mengenai peristiwa ini, dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," tegasnya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore