Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Desember 2025, 02.35 WIB

Polda Metro Jaya Sita Amunisi Ilegal Sekaligus Amankan Pemiliknya

Polda Metro Jaya berhasil menangkap OA, pria berusia 55 tahun, yang terlibat dalam kepemilikan amunisi ilegal. (Istimewa) - Image

Polda Metro Jaya berhasil menangkap OA, pria berusia 55 tahun, yang terlibat dalam kepemilikan amunisi ilegal. (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial OA, 55, yang terlibat dalam kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Tindakan penangkapan tersebut merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat tersangka lain dengan inisial RS.
 
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, tersangka RS telah mengaku memperoleh amunisi yang dimilikinya dari OA. Informasi penting tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit Kompol Roland Olaf Ferdinan.
 
“Berdasarkan keterangan RS, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB,” ungkap Budi, kemarin (2/12). 
 
Selama penggeledahan yang dilakukan di tempat tinggal kontrakan OA, petugas polisi menemukan jumlah yang cukup banyak barang bukti terkait amunisi ilegal.

Di antaranya adalah ratusan butir amunisi dengan berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm. Selain itu, polisi juga menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, dan dua boks sparepart pistol.
 
Semua barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Budi Hermanto juga menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah Jakarta.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” katanya.
 
Mantan Kapolres Malang Kota itu selanjutnya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal.

“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” pungkasnya. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore