Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Desember 2025, 21.37 WIB

Transjakarta Buka Suara Soal Penipuan Lowongan Pekerjaan di Tebet, Ini Link Loker Resmi Untuk Mendaftar

Sejumlah penumpang TransJakarta menaiki bus di Halte Karet, Jakarta, Kamis (30/10/2025).  (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah penumpang TransJakarta menaiki bus di Halte Karet, Jakarta, Kamis (30/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kericuhan sempat terjadi di Pos Polisi (Pospol) Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/12) malam. Massa memaksa bertemu langsung dengan terduga pelaku penipuan lowongan kerja PT Transjakarta yang telah merugikan korban hingga jutaan rupiah. 

Pelaku yang diamankan oleh petugas Polsek Tebet nyaris menjadi sasaran amukan masyarakat yang sudah terlanjur geram.

Menanggapi itu, Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta Ayu Wardhani mengingatkan agar para pencari kerja untuk sangat berhati-hati terhadap setiap informasi lowongan kerja yang beredar.

Ia menegaskan, PT Transjakarta tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apapun selama proses rekrutmen.

"Kami menegaskan bahwa Transjakarta tidak pernah memungut biaya apa pun dari calon pelamar dalam seluruh tahapan proses seleksi dan rekrutmen. Apabila ada pihak yang meminta transfer dana, biaya akomodasi, atau imbalan lainnya, mohon segera diabaikan karena itu adalah penipuan," ujarnya, kamis (4/12).

Ayu juga menegaskan, informasi lowongan pekerjaan hanya diumumkan melalui kanal resmi milik perusahaan https://karier.transjakarta.co.id/lowongan. Pihaknya tidak bertanggung jawab atas seluruh informasi diluar kanal tersebut.

"Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian materiil atau non-materiil yang dialami oleh masyarakat akibat penipuan yang memanfaatkan nama Transjakarta. Masyarakat diharap hanya berpegangan pada informasi dari kanal resmi kami," imbuh Ayu.

Transjakarta berkomitmen menjaga transparansi dalam proses rekrutmennya. Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan yang mencatut nama Transjakarta disarankan segera melapor ke pihak berwajib atau Ombudsman PT. Transjakarta di nomor Telp 0878-3008-2021.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore