Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Desember 2025, 17.42 WIB

Kronologi Lengkap Kecelakaan Mobil Pajero vs Motor yang Telan Dua Korban Jiwa di Rawamangun Jaktim

Ilustrasi kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero. (Istimewa) - Image

Ilustrasi kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero. (Istimewa)

JawaPos.com - Dua orang tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero dan sebuah sepeda motor di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (4/12). 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta menjelaskan, kecelakaan bermula saat Pajero yang dikemudikan Puryanto, 46, melaju dari arah Jalan Balai Pustaka menuju kawasan lampu merah.

Di lokasi kejadian, Sang pengemudi diduga tiba-tiba kehilangan kendali ketika seharusnya berbelok ke kiri.

"Saat tiba di lampu merah posisinya lampu menyala hijau, dia tetap berjalan. Tapi secara tiba-tiba harusnya dia berbelok ke kiri karena tujuan mau arah ke Al-Azhar. Tapi dia nginjak gas, rupanya sudah hilang kendali," ujar Darwis, Jumat (5/12).

Insiden ini terjadi tepat di depan Pos Polisi Pemuda. Saat hilang kendali, mobil langsung menghantam sepeda motor yang sedang berhenti dari arah timur. Benturan keras membuat pengendara motor terimpit di bawah kendaraan.

"Akhirnya korban pengendara ojek online (Sarif Bustaman/55) terimpit di bawah mobil. Akibat terimpit itu meninggal," kata Darwis.

Proses evakuasi berlangsung dramatis karena petugas harus memecahkan kaca mobil untuk mengevakuasi sang pengemudi. Saat dikeluarkan, korban telah tak bernyawa. 

"Dilakukan evakuasi dengan pecah kaca akhirnya bisa dikeluarkan, rupanya kondisinya meninggal dunia," ucap Darwis.

Kedua korban, baik pengendara motor maupun pengemudi mobil, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hingga kini, penyebab hilangnya kendali kendaraan belum dapat dipastikan. Darwis menegaskan pihaknya masih menunggu laporan medis.

"Saya tidak bisa pastikan (terkena serangan jantung), tapi saat mengemudi hilang kendali terus menabrak kendaraan lain," ujar Darwis.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore