Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Desember 2025, 22.16 WIB

Digeruduk Ratusan Korban, Polisi Tangkap Pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita

Ilustrasi pesta pernikahan dengan pilihan daftar bunga untuk wedding venue. (Pexels/ALTECH Studio - Image

Ilustrasi pesta pernikahan dengan pilihan daftar bunga untuk wedding venue. (Pexels/ALTECH Studio

JawaPos.com - Aparat kepolisian menangkap pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita pada Minggu (7/12). Penangkapan terjadi setelah ratusan korban menggeruduk rumah pemilik WO tersebut di bilangan Kayu Putih, Jakarta Timur (Jaktim). Meski sempat terjadi ketegangan, namun petugas berhasil meredam ketegangan tersebut.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Alfian Nurrizal menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dia mengirim tim untuk mengantisipasi kondisi yang memanas lantaran ratusan orang yang menggeruduk rumah Ayu Puspita adalah korban kasus dugaan penipuan. Mereka marah karena tidak ada itikad baik dari Ayu selaku pemilik WO.

”Sekitar 200 orang yang merupakan para korban berkumpul di kediaman terduga pelaku. Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban,” terang Kombes Alfian saat dikonfirmasi pada Senin (8/12). 

Bukan hanya anak buahnya, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu pun turun tangan. Dia berusaha meredam ketegangan dan memfasilitasi mediasi antara korban dengan Ayu sebagai terduga pelaku. Langkah itu diambil Alfian agar tidak terjadi aksi anarkis yang dilakukan oleh ratusan korban dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Setelah ketegangan reda, Polres Metro Jaktim mengamankan Ayu dan melimpahkan yang bersangkutan kepada Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Hal itu dilakukan lantaran kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Ayu dan WO yang dimiliki oleh perempuan itu ditangani oleh Polres Metro Jakut. Dia menyebut, laporan sudah dibuat oleh korban ke Polres Metro Jakut.

”Terduga pelaku diamankan dan selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus,” imbuhnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Kompol Onkoseno Grandiarso menyampaikan bahwa pihaknya memang sudah menerima laporan terkait dengan dugaan penipuan oleh WO milik Ayu. Dia menyatakan bahwa ada seorang pelapor yang membuat laporan dan menyebut korban dugaan penipuan itu lebih dari satu orang.

”Kami sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada 5 orang dari pihak WO itu sekarang lagi kami periksa,” imbuhnya.

Berdasar laporan yang dibuat di Polres Metro Jakut, total tidak kurang dari 87 orang korban merasa dirugikan oleh WO tersebut. Angka kerugiannya berbeda-beda. Namun untuk total kerugian dari puluhan korban tersebut, sejauh ini Polres Metro Jakut masih melakukan penghitungan. Jika ditotal secara keseluruhan, bukan tidak mungkin angka kerugiannya akan mencapai ratusan juta rupiah.

”Dia (terlapor) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” imbuhnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore