Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Desember 2025, 00.03 WIB

87 Korban DIduga jadi Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Ayu Puspita, owner wedding organizer, tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan korban mencapai ratusan orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. (tiktok: bolehjadi666) - Image

Ayu Puspita, owner wedding organizer, tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan korban mencapai ratusan orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. (tiktok: bolehjadi666)

JawaPos.com - Walau masih pendalaman, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengungkap motif Ayu Puspita menipu puluhan korban melalui Wedding Organizer (WO) miliknya. Menurut Kapolres Metro Jakut Kombes Erick Frendriz, motif yang sudah tampak sejauh ini adalah ekonomi. 

Namun demikian, penyidik Polres Metro Jakut masih harus melakukan pendalaman. Mengingat Ayu dan seorang laki-laki bernama Dimas barus saja ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/2). Penetapan tersangka itu dilakukan setelah keduanya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) dan diserahkan kepada Polres Metro Jakut. 

”Masih pendalaman, ini kan masih belum selesai ya. Masih belum selesai, tentunya motifnya yang pasti ekonomi, kebutuhan ekonomi,” kata Erick. 

Orang nomor satu di Polres Metro Jakut itu menyampaikan bahwa Ayu dan Dimas masih berada di Polres Metro Jakut. Keduanya sudah ditahan sebagai tersangka. Untuk pendalaman, Polres Metro Jakut juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sebab, ada dugaan tindak pidana dilakukan di luar wilayah hukum Polres Metro Jakut. 

”Kami nanti tetap akan berkoordinasi dengan Polda (Metro Jaya) karena ada beberapa TKP lintas wilayah yang tentunya memerlukan koordinasi lebih lanjut,” ujarnya. 

Erick memang belum bisa merinci kerugian yang dialami oleh korban, namun dia memastikan bahwa kerugian tersebut beragam. Sebab Ayu melalui WO miliknya menawarkan paket pernikahan dengan berbagai kelengkapannya. Mulai tempat, dekorasi, pakaian, makanan, sampai dokumentasi dan hiburan. Beberapa korban melaporkan Ayu karena salah satu item dalam kontrak tidak dipenuhi.

”Yang pasti bervariasi. Tidak hanya katering, tapi ada beberapa item dari perlengkapan resepsi itu yang tidak terpenuhi oleh pelaku,” imbuhnya. 

Sejauh ini laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya mencatat ada 87 korban dari perbuatan yang dilakukan oleh Ayu dan Dimas dalam operasional WO By Ayu Puspita Wedding Service and Planner. Pendalaman tengah dilakukan oleh polisi dengan memeriksa puluhan korban tersebut satu per satu. Termasuk menghitung kerugian yang dialami oleh korban. Meski belum ada angka pasti, kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore