Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Desember 2025, 12.43 WIB

Razia Terminal Kampung Rambutan Jaktim, 5 Bus dan Travel Kena Tilang Usai Ngetem Sembarangan

Ilustrasi: calon penumpang menunggu bus antar kota antar provinsi (AKAP) di area keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi: calon penumpang menunggu bus antar kota antar provinsi (AKAP) di area keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Aparat gabungan menindak tegas bus dan mobil travel nakal yang nekat mangkal di bahu jalan sekitar Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (24/12).

Selain melanggar aturan, keberadaan angkutan yang "ngetem" sembarangan ini dituding menjadi biang kerok kemacetan parah di kawasan tersebut.

Operasi besar-besaran ini melibatkan petugas terminal, Sudin Perhubungan, TNI, hingga Satlantas Wilayah Jakarta Timur.

Petugas menyisir area depan terminal hingga kawasan flyover Pasar Rebo untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan dan ketertiban lalu lintas.

Sebuah mobil travel hitam dengan plat AG 7403 Y tak berkutik saat diberhentikan petugas. Sang sopir langsung diminta menunjukkan dokumen kendaraan. Karena tidak lengkap, petugas langsung melayangkan surat tilang di tempat.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Revi Zulkarnain mengungkapkan, razia ini memang menyasar angkutan umum yang tidak patuh aturan trayek.

"Dari pagi sampai siang ini, kami sudah melakukan penindakan 5 unit kendaraan bus," ucap Revi, Rabu (24/12).

Revi merinci, satu kendaraan ditilang tepat di pintu masuk terminal, sementara empat lainnya dijaring di kawasan flyover Pasar Rebo karena parkir sembarangan yang memicu kemacetan.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Revi menegaskan bahwa seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib masuk ke dalam area terminal demi kenyamanan penumpang dan kelancaran arus lalu lintas.

"Kami berharap, bus antar kota antar provinsi bisa masuk ke terminal sehingga bus-bus bisa melayani masyarakat dengan maksimal," tuturnya.

Mantan Kepala Terminal Kalideres ini juga menambahkan bahwa razia bertujuan memutus praktik "jemput bola" ilegal di pinggir jalan yang membahayakan.

"Karena mereka harus ambil penumpang di terminal dan menurunkan di terminal tujuan juga," imbuh Revi.

Penertiban ini bertepatan dengan momen peningkatan volume penumpang di Terminal Kampung Rambutan. Puluhan bus tampak bersiaga mengangkut pemudik ke berbagai daerah di Jawa dan Sumatera.

Data terminal mencatat aktivitas yang cukup padat sejak pagi hari. Berdasarkan laporan pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB, tercatat 28 bus AKAP tiba dengan 231 penumpang.

"Sementara itu, 11 bus berangkat membawa penumpang ke berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera dengan total 92 orang," jelas Revi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore