
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ungkap 9.894 Tersangka Narkoba sepanjang 2025. (Istimewa)
JawaPos.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat pencapaian signifikan dalam penindakan kejahatan narkoba sepanjang tahun 2025, dengan berhasil menangkap sebanyak 9.894 tersangka. Jumlah tersebut merupakan hasil dari penanganan 7.426 Laporan Polisi (LP) yang diterima oleh pihak berwenang selama periode tersebut.
Dari total tersangka yang ditangkap, terdapat data khusus yang menjadi perhatian. Sebanyak 56 di antaranya berstatus anak di bawah umur, sementara 51 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Informasi ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.
Kombes Ahmad David menjelaskan klasifikasi peran masing-masing tersangka dalam jaringan kejahatan narkoba. Sebanyak 21 tersangka berperan sebagai produsen, 1 tersangka sebagai bandar, dan 3.445 tersangka berstatus sebagai pengedar. Sementara itu, jumlah terbesar yaitu 6.427 tersangka diidentifikasi sebagai pecandu narkoba dan telah melalui proses rehabilitasi.
Menurut David, pemberian rehabilitasi kepada pengguna narkoba merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang. "Kami lakukan rehabilitasi, baik medis maupun sosial, untuk mereka kembali sembuh pada keadaan semula," ucapnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
