
Mobil mewah Lexus dengan plat nomor RI 25 diduga menyerobot antrean di Gerbang Tol Cilandak, Jakarta Selatan. (Istimewa)
JawaPos.com - Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh aksi sebuah mobil mewah Lexus putih yang diduga menyerobot antrean di Gerbang Tol Cilandak. Video yang diunggah akun Instagram @62dailydose tersebut viral lantaran mobil tersebut menggunakan plat nomor RI 25.
"Viral mobil menteri kebudayaan tidak budayakan antri," tulis keterangan dalam video tersebut.
Akun itu juga menambahkan, "Diduga mobil milik Menteri Kebudayaan main potong pemobil lain," katanya.
Polisi Tunggu Konfirmasi Keaslian Plat RI 25
Merespons video viral tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penelusuran. Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah kendaraan tersebut benar-benar milik instansi pemerintah atau bukan.
"Untuk peristiwa tersebut kita masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaraan tersebut itu milik atau dikuasai instansi tersebut," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono Vernandie, Jumat (2/12).
Dhanar menjelaskan, pihaknya telah memonitor kendaraan yang menggunakan kode registrasi RI tersebut. Namun, validitas plat nomor itu masih dipertanyakan.
"Terkait NRKB STNK/TNKB yang terpasang di mobil mewah Lexus dengan kode registrasi RI 25 palsu atau asli dapat dikonfirmasi ke instansi terkait apakah memiliki kendaraan tersebut," tegasnya.
Meski Gerbang Tol Cilandak Utama 2 saat ini tidak lagi melayani transaksi pembayaran tunai, Dhanar menekankan bahwa aturan tertib lalu lintas tetap berlaku. Kondisi jalan di lokasi tersebut memang mengalami penyempitan.
"Dengan demikian melihat situasi yang sekarang, maka kendaraan yang keluar dari Tol Depok-Antasari sudah ada lajur ketika melintas gardu tol tersebut, dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib," ujar Dhanar.
Ia menyayangkan aksi menyerobot tersebut karena dapat membahayakan pengguna jalan lain. "Semestinya, setiap kendaraan mengikuti antrean yang teratur tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol tersebut," tambahnya.
Dhanar mengatakan, saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas dijalan tol dibatasi pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan maupun terindikasi tindak pidana.
"Selain itu kita berikan himbauan saja," ungkapnya.
Selain soal keaslian plat nomor, polisi juga menemukan kejanggalan terkait waktu kejadian. Narasi yang beredar menyebutkan peristiwa terjadi pada Senin (29/12/2025), namun hasil pengecekan digital berkata lain.
Dhanar menyebutkan narasi bahwa kejadian terjadi pada Senin (29/12/2025) adalah tidak benar karena pemeriksaan CCTV di tanggal tersebut tidak ditemukan adanya kepadatan lalu lintas dan tidak ditemukan kendaraan yang ada di video tersebut.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
