Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Januari 2026, 21.22 WIB

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Polisi Izinkan Pemotor Gunakan Jalan Tol

Ilustrasi banjir Jakarta - Image

Ilustrasi banjir Jakarta

JawaPos.com - Aparat kepolisian mengizinkan ratusan pemotor menggunakan jalan tol pada Senin (12/1). Diskresi itu diambil setelah hujan deras di Jakarta dan sekitarnya menyebabkan sejumlah ruas jalan tergenang air dan terendam banjir. Untuk membantu masyarakat yang hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor, Polri mengizinkan mereka masuk jalan tol.

Kepala Induk PJR Tol Cikampek Kompol Sandy Titah Nugraha mengungkapkan bahwa ratusan pemotor itu masuk dan menggunakan jalan tol dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Ratusan pemotor itu masuk dari Gerbang Tol Tarumajaya di Bekasi kemudian dikawal oleh polisi sampai masuk ke Gerbang Tol Semper, Jakarta Utara (Jakut).

”Ratusan pemotor dikawal PJR induk Cikampek dari Gerbang Tol Tarumajaya Bekasi hingga Gerbang Tol Semper, Jakarta Utara, imbas arteri bekasi yang terendam banjir,” ungkap Sandy kepada awak media.

Menurut Sandy, diskresi kepolisian tersebut diambil dalam situasi force majeure. Kondisi hujan deras dan banjir yang terjadi membuat arus lalu lintas tersendat. Sejumlah pengendara sepeda motor akhirnya berkumpul di satu lokasi hingga muncul titik kemacetan. Untuk itu, aparat kepolisian melakukan diskresi dengan mengizinkan sepeda motor menggunakan jalan tol.

”Kondisi pengendara roda dua dikawal ketat pihak kepolisian dari Korlantas Polri dan Polres Bekasi Kabupaten untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan,” terang dia.

Diskresi kepolisian tersebut, lanjut Sandy, dilaksanakan sebanyak 2 tahap. Sebabnya tidak lain karena antrean pemotor cukup panjang. Menurut dia, ratusan pemotor tersebut terjebak banjir di pagi hari saat hendak berangkat kerja untuk mencari nafkah. Untuk itu diambil diskresi kepolisian dengan mengizinkan penggunaan jalan oleh pemotor.

Terpisah, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menyatakan bahwa diskresi kepolisian tersebut merupakan bentuk pelayanan bagi masyarakat terdampak banjir. Dia menyampaikan bahwa pihaknya mengizinkan sejumlah ruas tol digunakan oleh pemotor yang terjebak banjir.

”Hari ini, Senin tanggal 12 Januari tahun 2026, kami Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas terhadap kendaraan roda dua untuk memasuki ruas jalan tol,” ucap dia.
Dhanar pun menjelaskan bahwa ada 2 ruas tol yang dibuka untuk pengendara motor. Pertama Gerbang Tol Sunter yang digunakan oleh pemotor sampai wilayah Kebon Bawang. Kedua Gerbang Tol Jembatan 31 yang digunakan pemotor sampai wilayah Angke. Diskresi itu diambil karena Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pluit Raya terendam banjir.

”Jalan Yos Sudarso dan Pluit Raya itu terjadi genangan dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, sehingga kami melakukan pelayanan masyarakat berupa rekayasa lantas untuk mengarahkan kendaraan roda dua ke jalan tol,” imbuhnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore