Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Januari 2026, 14.38 WIB

Aktivitas Tambang di Bogor Dibuka Kembali usai Ditutup KDM

Bupati Bogor Rudy Susmanto beraudiensi dengan pengusaha tambang dan warga terdampak penutupan aktivitas tambang di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (13/1). (M Fikri Setiawan/Antara) - Image

Bupati Bogor Rudy Susmanto beraudiensi dengan pengusaha tambang dan warga terdampak penutupan aktivitas tambang di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (13/1). (M Fikri Setiawan/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skema transisi agar aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan secara terbatas. Sebelumnya tambang ditutup sementara oleh Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, skema tersebut akan dibahas bersama Gubernur Jawa Barat. Hal itu sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan penataan kegiatan pertambangan.

”Masyarakat ingin tetap ada aktivitas ekonomi, walaupun terbatas. Itu yang akan kami bicarakan dengan Pak Gubernur,” kata Ajat usai audiensi antara Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan pengusaha tambang dan warga terdampak penutupan aktivitas tambang seperti dilansir dari Antara.

Opsi pembukaan kembali ini setelah beberapa kali berlangsung aksi demonstrasi warga terdampak penutupan aktivitas tambang di Kantor Kecamatan Cigudeg. Menurut Ajat, Pemkab Bogor bersama para pengusaha telah menunjukkan iktikad baik melalui kesepakatan membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang sekitar 15 kilometer yang melintasi Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang.

Jalur tersebut akan menjadi satu-satunya akses bagi kendaraan pengangkut material tambang, sehingga truk bermuatan besar tidak lagi melintas di jalan umum yang digunakan masyarakat.

Sambil menunggu jalan tersebut terbangun, Pemkab Bogor mengusulkan pembatasan operasional, seperti hanya mengizinkan kendaraan bertonase kecil melintas di jalur eksisting. Hal itu untuk menjaga pergerakan ekonomi warga tanpa menimbulkan gangguan besar.

Ajat menjelaskan, penutupan dan pembukaan tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga seluruh opsi yang disusun pemerintah daerah dan para pengusaha akan disampaikan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan.

”Pak Gubernur sangat memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Karena itu keputusan nantinya tidak diambil secara gegabah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika.

Dia menambahkan, jalan khusus tambang dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk menekan potensi konflik antara aktivitas pertambangan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

”Kalau jalur khusus ini sudah ada, aktivitas tambang bisa berjalan lebih tertib dan risiko gejolak di masyarakat dapat dikurangi,” ungkap Ajat.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore