Logo JawaPos
Author avatar - Image
26 Januari 2026, 05.02 WIB

Bekas TPA Pondok Rajeg Longsor, DLH Bogor: Tidak Pernah Ada Kejadian Sebesar Ini

Pantauan Udara di lokasi longsor eks TPA Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Sabtu 24 Januari 2026 (Radar Bogor) - Image

Pantauan Udara di lokasi longsor eks TPA Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Sabtu 24 Januari 2026 (Radar Bogor)

JawaPos.com-Bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pondok Rajeg yang kini beralih fungsi menjadi hutan kota di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mengalami longsor pada Sabtu, 24 Januari 2026. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyebut, peristiwa ini merupakan kejadian terbesar sejak kawasan tersebut ditutup dan direhabilitasi pada 2008 lalu.

Longsor terjadi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan berdampak langsung pada alur sungai. Material longsoran berupa tanah bercampur sampah menutup jalur lama Sungai Ciliwung, sehingga membentuk aliran baru yang semakin mendekati wilayah Kecamatan Bojonggede.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena Sungai Ciliwung menjadi batas wilayah antara Cibinong dan Bojonggede, terlebih di tengah potensi hujan deras lanjutan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Bogor, Roby Ruhyadi, menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan yang telah ditetapkan sebagai Hutan Kota Pondok Rajeg. Ia menyebutkan, lahan itu awalnya dipersiapkan sebagai TPA sejak 1995 setelah dilakukan pembebasan lahan, sesuai konsep pengelolaan sampah jangka panjang pada masanya.

“Sekitar tahun 2008 tempat ini sudah tidak dipergunakan lagi, artinya sudah ditutup, nah, selang waktu 2008 sampai sekarang tidak pernah ada kejadian besar seperti ini,” ujarnya seperti dikutip dari Radar Bogor, Minggu (25/1).

Roby menerangkan, pada 2018 kawasan eks TPA tersebut resmi ditetapkan sebagai hutan kota sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reklamasi lahan, termasuk melalui penanaman pohon. Selama bertahun-tahun, kawasan itu dinilai relatif stabil dan tidak menunjukkan tanda-tanda pergerakan tanah besar.

Namun, longsor kali ini diperkirakan dipicu oleh kombinasi berbagai faktor, terutama cuaca ekstrem. Curah hujan tinggi membuat beban tanah dan tumpukan sampah lama menjadi semakin berat.

“Sesuai dengan rilis BMKG tanggal 22 sampai 26 Januari ini harus waspada karena ada potensi terjadi cuaca ekstream, jadi yang tadi mungkin beban tanah dan sampah ini, dengan curah hujan yang tinggi, jadi berat,” papar Roby.

Berdasarkan estimasi sementara, longsoran terjadi sepanjang kurang lebih 100 meter di bibir sungai dengan lebar sekitar 20 meter. Roby mengaku cukup terkejut dengan lokasi longsor yang terjadi.

"Awalnya tebingan, tapi tidak aman itu, makanya saya relatif kaget, daerah yang terdampak itu sebelah sini. Kita lihat ke arah sebelah sana, lerengan di sana itu lebih curam, sedangkan di sini tidak curam," ungkapnya.

Sebelumnya, DLH Kabupaten Bogor telah menerapkan sejumlah prosedur standar di lahan eks TPA, seperti pemasangan pipa untuk mengurangi volume aliran udara serta pengendalian gas metana sebagai bagian dari proses pemulihan lahan.

Untuk penanganan ke depan, Roby berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar dapat dibangun struktur penahan seperti sheet pile yang berfungsi sebagai tanggul permanen guna mencegah longsor susulan.

“Jangka pendeknya mungkin kita harus pasang terpal sehingga aliran air tidak membebani tumbukan tumpukan sampah yang tersisa,” tutur dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore