
Pemerintah Kota Jakarta Timur secara resmi mengembalikan fungsi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas yang sebelumnya dihuni oleh masyarakat. (Yogi Wahyu/ Jawa Pos)
JawaPos.com – Pemerintah Kota Jakarta Timur secara resmi mengembalikan fungsi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas yang sebelumnya dihuni oleh masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk menyediakan tambahan sekitar 2.500 petak makam baru sebagai upaya mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di wilayah Jakarta.
Penegasan mengenai pengembalian fungsi lahan tersebut disampaikan oleh Walikota Jakarta Timur Munjirin, setelah menggelar apel pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara. Acara yang berlangsung pada hari ini menjadi titik temu untuk menyatakan bahwa pengembalian fungsi lahan TPU merupakan solusi konkret dalam menghadapi krisis lahan makam yang tengah dihadapi ibu kota.
Menurut Munjirin, proses pengembalian ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Sekda Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi untuk pemanfaatan lahan makam yang diokupasi oleh masyarakat.
"Jadi sesuai dengan Instruksi dari Sekda Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi untuk pemanfaatan lahan makam yang diokupasi oleh masyarakat, di TPU Kebon Nanas ini sudah dilaksanakan proses itu semua," terang Munjirin, kemarin (27/1).
Sebelumnya, sebanyak 103 Keluarga (KK) telah meninggalkan area TPU Kebon Nanas. Dari total jumlah tersebut, 74 KK memilih untuk dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang disediakan oleh pemerintah, sementara sisanya memutuskan untuk mengontrak rumah secara mandiri atau kembali ke daerah asal masing-masing.
"Ini adalah kegiatan lanjutan dari tahapan-tahapan sebelumnya. Kegiatan pagi hari ini adalah apel dalam rangka pengosongan bangunan, perobohan, maupun pembersihan yang nantinya langsung bisa dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umum oleh masyarakat. Jadi, tahapan sebelumnya sudah kita laksanakan, dari mulai relokasi warga ke Rusun," jelas Munjirin.
Baca Juga: 6 Shio Memeluk Kemakmuran Mulai 28 Januari 2026, Keberuntungan Menyelimuti Sepanjang Hari
Dalam pelaksanaan pengembalian fungsi lahan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengerahkan pasukan pelangi yang terdiri dari personel dari berbagai dinas terkait, antara lain Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Suku Dinas Sosial.
Dukungan juga diberikan oleh TNI dan Polri untuk memastikan proses berjalan lancar. Selain itu, digunakan dua unit alat berat untuk membersihkan dan meratakan area yang sebelumnya ditempati oleh kurang lebih 103 bangunan permanen dan semi permanen. (Ygi)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
