Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Januari 2026, 19.21 WIB

Kembali Minta Maaf, Polda Metro Jaya Bakal Tuntaskan Kasus Dugaan Bhabinkamtibmas Aniaya Pedagang Es

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Permohonan maaf kembali disampaikan oleh jajaran Polda Metro Jaya kepada pedagang es gabus bernama Sudrajat. Polisi tidak menampik bahwa video viral di media sosial (medsos) telah memicu kegaduhan dan menyebabkan persepsi negatif terhadap aparat kepolisian. Untuk itu, permintaan maaf juga disampaikan kepada publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa instansinya tidak pernah bermaksud menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Apalagi pelaku usaha kecil seperti pedagang es gabus. Niat awal bhabinkamtibmas yang kini menyedot atensi publik tersebut adalah memberikan edukasi kepada masyarakat.

”Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi. Polda Metro Jaya dan Kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat UMKM masyarakat. Itu yang harus kami sampaikan,” kata Budi saat diwawancarai oleh awak media pada Rabu (28/1).

Polda Metro Jaya memahami kekecewaan publik lantaran tindakan yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan seorang babinsa terhadap pedagang es gabus itu memang tidak dapat dibenarkan. Apalagi setelah diketahui bahwa produk yang dijual aman konsumsi. Untuk itu, Budi menyatakan bahwa Propam Polda Metro Jaya sudah bergerak.

”Kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf dan kami akan mendalami peristiwa itu. Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan (pelanggaran) etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” jelasnya.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu memastikan, bila memang terjadi pelanggaran, Propam Polda Metro Jaya pasti akan bertindak tegas. Untuk itu, pendalaman melalui pemeriksaan dilakukan kepada bhabinkamtibmas tersebut. Keputusan akan diambil setelah semua langkah selesai dilakukan oleh Propam.

”Yang bersangkutan tetap diperiksa dulu sebagai saksi, apabila memenuhi pelanggaran, ada sidang kode etik terhadap petugas tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar luas video yang menunjukkan seorang bhabinkamtibmas dan babinsa mencegat dan menanyai pedagang es gabus. Tidak hanya itu, kedua aparat keamanan tersebut melakukan sejumlah tindakan dan mengeluarkan beberapa kalimat yang dinilai tidak pantas. Meski kedua petugas itu sudah menyampaikan klarifikasi, namun publik menuntut tindakan tegas dari Polri maupun TNI.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore