
Kapolres Tangerang Selatan Boy Jumalolo memimpin mediasi kasus dugaan kekerasan verbal di salah satu sekolah di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (28/1). (Dok Polres Tangsel)
JawaPos.com - Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan verbal yang dilakukan guru di SDK Mater Dei, Pamulang, Tangsel. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara dan mediasi yang sudah dilakukan aparat kepolisian.
“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, pada Jumat (30/1).
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” lanjutnya.
Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.
Sebelumnya Dilakukan Mediasi
Diberitakan sebelumnya, AKBP Boy Jumalolo memimpin mediasi kasus dugaan kekerasan verbal di salah satu sekolah di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (29/1). Diketahui, hingga saat ini kasus yang viral itu masih terus berlanjut.
Usai melakukan mediasi pada Rabu (28/1), pelapor belum bersedia mencabut laporannya. Mereka beralasan akan menggunakan hak jawab di media massa.
Kapolres Tangsel menyampaikan bahwa pihaknya sudah berusaha menengahi persoalan yang melibatkan seorang guru bernama Christiana Budiyati atau Bu Guru Budi. Dalam mediasi itu, dia sudah menekankan agar pelapor dan terlapor menurunkan ego demi masa depan anak.
Namun demikian, harapan mediasi itu menghasilkan solusi penyelesaian secara damai tidak terlaksana. Pelapor belum bersedia mencabut laporannya meski Bu Guru Budi sudah menyampaikan permintaan maaf atas perkataan yang dia sampaikan kepada siswa yang tidak lain adalah anak pelapor.
”Pelapor mau gunakan hak jawab di media (alasan tidak mencabut laporan),” ungkap Boy saat dikonfirmasi pada Kamis (29/1).
Berdasar hasil mediasi yang difasilitasi secara langsung oleh Boy, terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anak dan orang tua bila perkataannya menimbulkan kesedihan dan kekecewaan. Namun, dia menekankan niatnya untuk kebaikan anak.
Selain itu, pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi di Polres Tangsel. Meski begitu, pelapor masih membuka ruang mediasi atau ditempuhnya mekanisme restorative justice di kemudian hari. Sehingga masih terbuka peluang masalah itu diselesaikan di luar mekanisme peradilan.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula pada Agustus 2025. Saat itu, guru tersebut dilaporkan oleh orang tua siswa. Walau sempat berlangsung ikhtiar mediasi, tidak tercapai kesepakatan.
”Sehingga bulan Desember 2025, laporan ke Polres Tangerang Selatan ditindaklanjuti,” ungkap dia pada Rabu (28/1).
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
