Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Februari 2026, 00.52 WIB

Drainase Jakarta Terbatas, Hujan Diatas 200 MM Per Hari Pasti Picu Banjir

Sejumlah kendaraan menerobos banjir di jalan Daan Mogot, Jakarta, Kamis (29/01/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah kendaraan menerobos banjir di jalan Daan Mogot, Jakarta, Kamis (29/01/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com – Kemampuan sistem drainase Jakarta masih terbatas. Saluran makro hanya mampu menampung debit hujan hingga 150 milimeter (mm) per hari, sementara saluran pendukung atau penghubung (PHB) maksimal 100 mm per hari. Kondisi itu membuat banjir tak terelakkan ketika intensitas hujan melampaui kapasitas tersebut.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan, hujan dengan intensitas di atas 150 mm dan durasi panjang otomatis menyebabkan genangan hingga banjir di Jakarta. "Makanya, waktu kemarin itu hujan di atas 200 mm per hari itu terus durasinya lama, pasti banjir," terangnya. 

Menurut Ika, Dinas SDA DKI telah berusaha mengantisipasi curah hujan ekstrem dengan pengerukan kali, sungai, hingga saluran lainnya. Dia menepis anggapan pengerukan saluran dilakukan setelah banjir terjadi. "Kami mengeruk itu sebelum banjir, dari tahun lalu. Tahun 2025 fokus pengerukan memang di pemukiman padat. Jadi mungkin tidak terlalu terlihat di saluran utama. Tapi dibagi dua, sebagian di pemukiman, sebagian di saluran makro," ujarnya.

Meski begitu, dia mengakui, pengerukan memiliki keterbatasan. Kedalaman pengerukan tidak bisa dilakukan secara ekstrem karena berisiko menyebabkan longsor di bagian hulu. "Kami gak bisa keruk terlalu dalam, Kalau lebih dari 2–3 meter, di hulunya bisa longsor semua," tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov DKI menyiapkan pembangunan turap di sejumlah saluran. Kontrak pekerjaan sudah berjalan dan ditargetkan rampung hingga akhir 2026.

Selain itu, untuk antisipasi banjir jangka panjang di Jakarta, DKI memprioritaskan tiga lokasi normalisasi tahun ini. Pertama, Normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 16 kilometer ditargetkan selesai hingga 2029. Saat ini, pembayaran lahan sudah mulai dilakukan, dengan empat dari 14 penetapan lokasi (penlok) telah terbit.

Kedua, normalisasi Kali Krukut sepanjang sekitar 1,2 kilometer dan Kali Cakung Lama sepanjang kurang lebih 2 kilometer di dua sisi juga masuk program. Untuk dua lokasi terakhir, Dinas SDA masih menyiapkan dokumen perencanaan pengadaan tanah.

“Mudah-mudahan penetapan lokasi segera selesai. Kalau sudah ditetapkan gubernur, bisa langsung dieksekusi. Paling tidak akhir 2026 atau awal 2027 sudah bisa mulai pembayaran,” ujar Ika.

Untuk Kali Ciliwung, pembebasan lahan dilakukan Pemprov DKI, sementara pekerjaan fisik dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Normalisasi Cakung Lama sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. "Kalau Kali Krukut, yang bebaskan lahannya kan DKI. Ini lagi kami bicarakan, sepertinya nanti sharing antara Pemprov DKI saman Kementerian PU untuk pembangunan turapnya," imbuhnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore